PSBB Diberlakukan Selama 14 Hari, Uji Coba Dimulai 21-23 April 2020

Sabtu, 18 April 2020 - 06:54 WIB
Dalam penerapan PSBB, aktivitas perekonomian akan tetap jalan. Pasar, hingga apotik masa diperbolehkan beroperasi. Begitupun dengan toko-toko lain yang sifatnya menjual bahan logistik atau pangan.

"Yang memungkinkan dibuka yang sesuai aturan itu yang menjual sembako, kebutuhan hidup sehari-hari, toko-toko yang mensuplai alat-alat medis dan kesehatan. Termasuk juga kantor-kantor pelayanan pemerintahan langsung," sebutnya.
(sri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content