Polisi Tangkap Pelaku Curat Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:49 WIB
Mr Jun menegaskan, dia sudah melaporkan kejadian sejak 31 Januari 2021 sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/02/1/2021/Banten/Res.Pdg/ Sek Cikeusik.
“Saya minta polisi menindaklanjuti informasi ini dengan mengusut tuntas. Saya mau tenang dalam mengelola usaha ini, ” kata Jun Koo Soo melalui keterangannya pada Minggu (6/2/2021).
Menurut Mr Jun sapaan akrab Jun Koo Soo sebenarnya dia ingin memperbesar usahanya di Indonesia dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Namun niat untuk memperbesar usaha tambaknya menjadi urung karena takut di wilayah Cikeusik dianggap kurang aman.
Dari rekaman CCTV milik tambak, kata dia, terlihat aksi pelaku ada indikasi orang dalam yang terlibat. Bahkan anggota Polsek sudah melihat sendiri dan kolam tambaknya juga diracuni sehingga hampir 4 kuintal udang ditemukan mati.
(sms)
tulis komentar anda