Polisi Tangkap Pelaku Curat Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:49 WIB
Jajaran Polres Pandeglang Banten berhasil meringkus beberapa tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) tambak udang di Desa Tanjungan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Foto Polisi saat memeriksa TKP/Ist
PANDEGLANG - Jajaran Polres Pandeglang Banten berhasil meringkus beberapa tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ( curat ) tambak udang di Desa Tanjungan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, ada empat pelaku yang sudah diamankan di Polsek Cikeusik.

"Sementara ada beberapa orang yang sudah kita amankan terkait kasus tersebut. Tapi masih ada pendalaman lain untuk pelaku yang lain," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, ada beberapa TKP lain terkait curat tambak udang di Cikeusik.





"Ya saat ini masih pendalaman terkait pelaku, barang bukti, modus dan TKP yang lain. Kalau sudah lengkap hasil pemeriksaan akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," ungkap AKBP Hamam Wahyudi.

Sementara itu kepada wartawan, Jun Koo Soo salah satu pengusaha tambak asal Korea Selatan mengaku resah akibat kasus curat di tambak udang miliknya di Kampung Cibutun, Desa Tanjungan, Pandeglang, oleh orang tak dikenal. Karena pelaku tak segan segan melakukan aksinya dengan meracun tambak udang miliknya.

Karenanya dia mengharapkan aparat keamanan segera menindaklanjuti laporannya dengan menangkap pelakunya.



Baca juga : Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang Selain Diduga Dirampok juga Diracun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!