Soal BPJamsostek, Ini Tanggapan Sarbumusi, KSPN dan KSBSI
Rabu, 10 Februari 2021 - 07:50 WIB
Baca juga: Kabar Gembira, Denda PBB dan BPHTB Kota Surabaya Dihapus
Manajemen BPJamsostek, lanjutnya siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BPJamsostek berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.
Baca juga: Ekonomi Membaik, Arus Peti Kemas di Pelindo III Mencapai 5,08 Juta TEUs
"BPJamsostek merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, antara lain DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK. Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas InternalInternal," kata Utoh.
Manajemen BPJamsostek, lanjutnya siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BPJamsostek berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.
Baca juga: Ekonomi Membaik, Arus Peti Kemas di Pelindo III Mencapai 5,08 Juta TEUs
"BPJamsostek merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, antara lain DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK. Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas InternalInternal," kata Utoh.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda