Kabar Gembira, Denda PBB dan BPHTB Kota Surabaya Dihapus

Rabu, 10 Februari 2021 - 06:23 WIB
loading...
Kabar Gembira, Denda...
Foto udara suasana kota Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah Bangunan (BPHTB) tahun ini.

Pelaksana Tugas Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, mengatakan kebijakan tersebut sebagai relaksasi bagi pengusaha dan warga Surabaya di masa pandemi COVID-19.

Whisnu menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan Peraturan Wali kota menyoal tidak adanya kenaikan tarif PBB tahun ini. "Saya sudah instruksikan untuk segera menerbitkan Perwali tidak adanya kenaikan tarif PBB. Jadi nanti warga dan pengusaha hanya membayar tarif pokok saja," tegasnya.

Baca juga: Bertambah 52, Jumlah Warga Jawa Timur Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 8.204 Orang

Selama ini, PBB dan BPHTB menjadi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya cukup besar. Yakni sekitar 70%, dari total PAD. "Kalau tahun kemarin PAD kita sekitar Rp5 triliun, ya prosentasi pemasukan segitu," imbuh mantan Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Baca juga: Gagal Putus Penyebaran COVID-19, Belajar Daring di Blitar Diprotes DPRD

Dengan keringanan ini, WS berharap pengusaha dan warga Surabaya bisa bernafas lega. "Setidaknya ada kelonggaran selama masa PPKM mikro yang diterapkan besok," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved