JKN-KIS Warga Sukabumi Dicabut oleh BPJS Kesehatan, Kadinkes: Aktif Setelah 14 Hari

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:34 WIB
loading...
JKN-KIS Warga Sukabumi...
Warga Kabupaten Sukabumi resah setelah BPJS Kesehatan mencabut status UHC atau program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off mulai Rabu (1/5/2024). Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Warga Kabupaten Sukabumi resah setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencabut status Universal Health Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off mulai Rabu (1/5/2024).

UHC Non-Cut Off yang dicabut itu diperuntukkan bagi peserta BPJS katagori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabut JKN-KIS yang Dibiayai Pemerintah, Warga Kabupaten Sukabumi Resah

Pencabutan itu diketahui dalam surat BPJS Kesehatan nomor surat: 698/V-02/2024 yang dalam poin 4 menyatakan, BPJS Kesehatan dengan berat hati memutuskan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.

Sontak warga pra sejahtera Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan melalui program JKS-KIS resah. Program JKS-KIS tersebut selama ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Seperti diungkapkan Hendra (25) warga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung yang mengaku was-was tidak akan mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah pascakeluarnya surat dari BPJS Kesehatan tersebut.

"Saya pegang KIS dari pemerintah, yang selalu digunakan ketika akan berobat ke puskesmas. Yang saya takutkan ketika saya, amit-amit kalo sakit parah dan harus ke rumah sakit dan saya ditolak pihak rumah sakit kalo aturan itu berlaku," ujar Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Peringati Hari Bumi,...
Peringati Hari Bumi, MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Lingkungan bagi Murid SD
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved