Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Oleh Penumpangnya Sendiri

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:24 WIB
Sopir taksi online menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Sopir taksi online menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh penumpanngnya sendiri, pada Minggu (7/2/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: 5 Begal di Cengkareng Ditangkap, 2 Terkapar Didor Polisi



Korban diketahui bernama Eri Indramul. Dia dibegal saat mengantarkan penumpangnya di wilayah Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum, dan didukung Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, dengan cepat menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.

Kedua pelaku adalah Jimmi Lukita Thio (23), dan Andi Firdaus (26). Para pelaku ini diketahui tinggal di rumah kos Batu Merah Atas RT 4 RW 1 Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!