Astaga, Yamin Digugat Rp60 Juta Gara-Gara Burung Tetangga Mati Kena Asap Sampah
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:50 WIB
Tidak lama kemudian gugatan yang dilayangkan Septhiana tersebut dicabut dengan alasan akan dilakukan mediasi. Namun hasilnya tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak karena Yamin tetap diminta harus mengganti rugi Rp60 juta rupiah.
Namun yamin tidak mau mengganti dengan alasan bahwa septhiana tidak pernah memperlihatkan bangkai burungnya yang mati tersebut. Sementara itu salah seorang tokoh warga, Yahya David Pongilatan mengatakan, warga sekitar merasa prihatin dengan kejadian ini dan minta segera diselesaikan karena tidak baik di mata tetangga. Di mata masyarakat Yamin dikenal memiliki sosial yang sangat tinggi.
“Tanpa diperintah oleh warga, dia (Yamin) sering melakukan bersih-bersih di sekitar lingkungan karena kebetulan menjabat sebagai seksi kebersihan di lingkungan RT tempat tinggalnya,” katanya.
Warga sangat menyayangkan dengan sikap Septhiana sampai tega melaporkan tetanggnya ke pengadilan negeri. Padahal Septhiana dan Yamin rumahnya bersebelahan. Adanya kejadian ini membuat warga akan memberikan dukungan dan motivasi serta datang ke pengadilan untuk mendukung Yamin di persidangan.
Sebelumnya, warga setempat sudah melakukan mediasi keduanya. Namun Septhiana malah mengatur pertemuan tersebut dan hasilnya tetap meminta ganti rugi kematian burung dengan uang seniali Rp60 juta. Dia mengungkapkan, tetangga dekat Yamin lainnya juga sama memelihara burung. Namun burung mereka juga tidak mati.
Adanya kasus ini membuat Yamin mendapat banyak dukungan dari beberapa tokoh, hingga 10 pengacara dari Peradi Tasikmalaya turun tangan dan akan membantu advokasi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Namun yamin tidak mau mengganti dengan alasan bahwa septhiana tidak pernah memperlihatkan bangkai burungnya yang mati tersebut. Sementara itu salah seorang tokoh warga, Yahya David Pongilatan mengatakan, warga sekitar merasa prihatin dengan kejadian ini dan minta segera diselesaikan karena tidak baik di mata tetangga. Di mata masyarakat Yamin dikenal memiliki sosial yang sangat tinggi.
“Tanpa diperintah oleh warga, dia (Yamin) sering melakukan bersih-bersih di sekitar lingkungan karena kebetulan menjabat sebagai seksi kebersihan di lingkungan RT tempat tinggalnya,” katanya.
Warga sangat menyayangkan dengan sikap Septhiana sampai tega melaporkan tetanggnya ke pengadilan negeri. Padahal Septhiana dan Yamin rumahnya bersebelahan. Adanya kejadian ini membuat warga akan memberikan dukungan dan motivasi serta datang ke pengadilan untuk mendukung Yamin di persidangan.
Sebelumnya, warga setempat sudah melakukan mediasi keduanya. Namun Septhiana malah mengatur pertemuan tersebut dan hasilnya tetap meminta ganti rugi kematian burung dengan uang seniali Rp60 juta. Dia mengungkapkan, tetangga dekat Yamin lainnya juga sama memelihara burung. Namun burung mereka juga tidak mati.
Adanya kasus ini membuat Yamin mendapat banyak dukungan dari beberapa tokoh, hingga 10 pengacara dari Peradi Tasikmalaya turun tangan dan akan membantu advokasi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
(shf)
tulis komentar anda