Video Orang Terikat Dirampok Gemparkan Cianjur, Polisi: Itu Rekayasa

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:39 WIB
Viral video orang diikat dan jadi korban begal di Cianjur, ternyata hoaks. Foto/Ilustrasi
CIANJUR - Jajang Drajad, pria yang membuat video pria tergeletak dengan tangan dan leher terikat, akhirnya meminta maaf. Melalui sebuah video, Jajang mengaku rekaman berisi dirinya terikat hanya rekayasa .



Akun Instagram, @visitcianjur mengunggah sebuah video berdurasi 45 detik berisi pengakuan Jajang Sudrajad. Unggahan video itu pun viral , disukai oleh 1.894 netizen.



"Assalamualaikum warrahmatulahi wabarakatuh. Nama, saya Jajang Drajad. Tadi, masalah kerampokan , itu cuman bohong. Itu rekayasa saya. Mohon maaf sebanyak-banyak. Mohon maaf lahir batin kepada semuanya, kapolsek, kapolres. Kepada masyarakat semuanya, mohon maaf. Terima kasih. Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh," kata Jajang.

Kapolres Cianjur, AKBP Mohammad Rifai mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Cianjur, telah memanggil Jajang Drajad, pria terikat dalam video yang viral tersebut. Pemeriksaan terhadap Jajang dilakukan untuk mengetahui motif pelaku membuat video tersebut.

"Iyaa (video pria terikat itu rekayasa alias hoaks). Kami panggil (pelaku Jajang Drajad). Motifnya apa membuat berita hoaks begitu?" kata Mohammad Rifai, Selasa (2/2/2021).

Dia mengemukakan, jika memang membuat resah dan ada unsur kesengajaan, Polres Cianjur akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku Jajang Drajad. "Masyarakat kita sedang lelah dengan situasi seperti ini, nanti kita liat hasilnya (penyelidikan) dulu," ujarnya.

Video rekaman warga menolong seorang pria yang tergeletak dengan tangan dan leher terikat, viral di sosial media (sosmed). Warga dalam rekaman menyebutkan, pria tersebut menjadi korban pembegalan .

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content