Tak Terima Warungnya Dirazia, Pemilik Warung di Tuban Nekat Tabrak Truk Satpol PP
Minggu, 31 Januari 2021 - 22:16 WIB
TUBAN - Kericuhan mewarnai razia protokol kesehatan yang digelar oleh petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pemilik warung yang tidak terima warungnya di razia, menyerang dan berniat menabrak petugas dengan kendaraan pikapnya.
Bahkan, truk Satpol PP Kabupaten Tuban, yang digunakan dalam razia protokol kesehatan tersebut, sempat ditabrak oleh pemilik warung menggunakan mobil pikap yang dikemudikannya. Petugas akan membuat laporan ke Polres Tuban, terkait kejadian tersebut.
Pria berinisial TTK, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menghadang kedatangan petugas gabungan yang akan merazia warungnya dengan mobil pikap yang dikemudikannya. Bahkan TTK juga berupaya melakukan penyerangan.
Kericuhan tak terelakkan, karena pelaku tidak terima warungnya di razia petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban. Berkali-kali pelaku hendak menyerang petugas, namun dilerai oleh teman-temannya. Namun diduga akibat pengaruh minuman keras, TTK semakin agresif menyerang petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto berencana melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tuban. "Kami akan membuat laporan ke Polres Tuban, terkait tindakan penyerangan tersebut," tegasnya.
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, kembali menggelar razia disejumlah tempat keramaian. Hal ini di lakukan, untuk menegakkan Peraturan Bupati Tuban No. 65/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Selama ini masih banyak warung kopi maupun cafe yang buka di atas pukul 21.00 WIB. Dan masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker . Sedikitnya 20 pelanggar tidak memakai masker ditindak oleh petugas gabungan.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan, salah satunya menyita KTP pelanggar protokol kesehatan . Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, rencananya akan terus menggelar razia disejumlah tempat keramaian, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.
Bahkan, truk Satpol PP Kabupaten Tuban, yang digunakan dalam razia protokol kesehatan tersebut, sempat ditabrak oleh pemilik warung menggunakan mobil pikap yang dikemudikannya. Petugas akan membuat laporan ke Polres Tuban, terkait kejadian tersebut.
Pria berinisial TTK, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menghadang kedatangan petugas gabungan yang akan merazia warungnya dengan mobil pikap yang dikemudikannya. Bahkan TTK juga berupaya melakukan penyerangan.
Kericuhan tak terelakkan, karena pelaku tidak terima warungnya di razia petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban. Berkali-kali pelaku hendak menyerang petugas, namun dilerai oleh teman-temannya. Namun diduga akibat pengaruh minuman keras, TTK semakin agresif menyerang petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto berencana melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tuban. "Kami akan membuat laporan ke Polres Tuban, terkait tindakan penyerangan tersebut," tegasnya.
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, kembali menggelar razia disejumlah tempat keramaian. Hal ini di lakukan, untuk menegakkan Peraturan Bupati Tuban No. 65/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Selama ini masih banyak warung kopi maupun cafe yang buka di atas pukul 21.00 WIB. Dan masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker . Sedikitnya 20 pelanggar tidak memakai masker ditindak oleh petugas gabungan.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan, salah satunya menyita KTP pelanggar protokol kesehatan . Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, rencananya akan terus menggelar razia disejumlah tempat keramaian, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.
(eyt)
tulis komentar anda