Parah! Barang Berbahaya Masih Ditemukan di Lapas Kelas II B Majalengka
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Petugas gabungan dari sipir, TNI dan Polri, menemukan barang-barang berbahaya di dalam Lapas Kelas II B Majalengka, saat menggelar razia gabungan, Jumat (17/3/2023). Barang-barang berbahaya itu, ditemukan di kamar-kamar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Wawan Irawan mengatakan, razia gabungan dilakukan di kamar para warga binaan. Dari razia itu, masih ditemukan sejumlah barang yang sejatinya tidak boleh ada di dalam kamar.
Barang-barang yang ditemukan itu di antaranya sendok, paku, sikat gigi, baterai, korek api gas, kartu remi, kabel, gunting kuku, dan logam. Dari sejumlah barang tersebut, korek api dan paku menjadi barang yang paling berbahaya jika berada di dalam lapas. "Benda-benda tersebut kita sita dan akan dimusnahkan," kata Wawan.
Razia gabungan tersebut, dilaksanakan sekaligus dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59. "Alhamdulillah kerjasama melibatkan TNI dan Polri ini sudah sering kami lakukan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Majalengka," pungkas Wawan.
Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Wawan Irawan mengatakan, razia gabungan dilakukan di kamar para warga binaan. Dari razia itu, masih ditemukan sejumlah barang yang sejatinya tidak boleh ada di dalam kamar.
Barang-barang yang ditemukan itu di antaranya sendok, paku, sikat gigi, baterai, korek api gas, kartu remi, kabel, gunting kuku, dan logam. Dari sejumlah barang tersebut, korek api dan paku menjadi barang yang paling berbahaya jika berada di dalam lapas. "Benda-benda tersebut kita sita dan akan dimusnahkan," kata Wawan.
Razia gabungan tersebut, dilaksanakan sekaligus dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59. "Alhamdulillah kerjasama melibatkan TNI dan Polri ini sudah sering kami lakukan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Majalengka," pungkas Wawan.
(eyt)