Terpapar COVID-19 Meningkat, Pintu Masuk ke Wilayah TTS Dijaga Ketat
loading...
A
A
A
TIMOR TENGAH SELATAN- - Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan (TTS) NTT mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga waktu yang tidak ditentukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu. Aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat hanya diberi waktu hingga pukul 18:00 wita.
Selain menerapkan PKM, seluruh pintu masuk menuju wilayah Kota Soe dari arah barat seperti di pos Batu Putih dan juga arah timur di pos Oeperigi pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan setempat. Baca juga: Kasus COVID-19 Bertambah 13.802, Jawa Barat dan DKI Jakarta Tertinggi
Dandim 1621/TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo mengakui telah menerjunkan dua anggotanya yang akan berjaga 1x24 jam secara bergantian bersama petugas gabungan lainnya. Untuk memastikan kegiatan PPKM berjalan dengan baik, Dandim 1621/TTS Letkol Czi Koerniawan Pramulyo yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas COVID-19 TTS memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan di Batu Putih.
Dandim menilai pelaksaan penjagaan pos Batu Putih sudah dapat berjalan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pelaku perjalanan semua diperiksa penggunaan masker dan suhu tubuh, serta didata tujuan di TTS.Dandim mengharapkan seluruh warga TTS untuk menjaga diri dan keluarganya dari penularan COVID-19 dengan melaksanakan 3M. Tidak keluar rumah apabila tidak benar-benar mendesak dan apabila perlu tidak menerima tamu.
"Taati kebijakan pemerintah dengan tidak mengadakan pesta-pesta, pembatasan waktu aktifitas ekonomi, dan pembatasan sosial lainnya. Kalau masyarakat patuh, dalam 1 bulan ke depan diharapkan penyebaran COVID-19 dapat terkendali," tegasnya, Sabut (30/1/2021).
Seperti diketahui, penyebaran COVID-19 untuk wilayah TTS saat ini sudah mencapai 147 orang terpapar dengan tingkat kematian 6,7% di atas angka kematian nasional. Hal ini menjadi alasan utama pelaksanaan PPKM.
Selain menerapkan PKM, seluruh pintu masuk menuju wilayah Kota Soe dari arah barat seperti di pos Batu Putih dan juga arah timur di pos Oeperigi pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan setempat. Baca juga: Kasus COVID-19 Bertambah 13.802, Jawa Barat dan DKI Jakarta Tertinggi
Dandim 1621/TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo mengakui telah menerjunkan dua anggotanya yang akan berjaga 1x24 jam secara bergantian bersama petugas gabungan lainnya. Untuk memastikan kegiatan PPKM berjalan dengan baik, Dandim 1621/TTS Letkol Czi Koerniawan Pramulyo yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas COVID-19 TTS memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan di Batu Putih.
Dandim menilai pelaksaan penjagaan pos Batu Putih sudah dapat berjalan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pelaku perjalanan semua diperiksa penggunaan masker dan suhu tubuh, serta didata tujuan di TTS.Dandim mengharapkan seluruh warga TTS untuk menjaga diri dan keluarganya dari penularan COVID-19 dengan melaksanakan 3M. Tidak keluar rumah apabila tidak benar-benar mendesak dan apabila perlu tidak menerima tamu.
"Taati kebijakan pemerintah dengan tidak mengadakan pesta-pesta, pembatasan waktu aktifitas ekonomi, dan pembatasan sosial lainnya. Kalau masyarakat patuh, dalam 1 bulan ke depan diharapkan penyebaran COVID-19 dapat terkendali," tegasnya, Sabut (30/1/2021).
Seperti diketahui, penyebaran COVID-19 untuk wilayah TTS saat ini sudah mencapai 147 orang terpapar dengan tingkat kematian 6,7% di atas angka kematian nasional. Hal ini menjadi alasan utama pelaksanaan PPKM.
(don)