Parah! Kakek Sugiono Tertangkap Asyik Lucuti Baju Kekasih Gelap di Hotel Melati Tuban

Rabu, 27 September 2023 - 07:15 WIB
loading...
Parah! Kakek Sugiono Tertangkap Asyik Lucuti Baju Kekasih Gelap di Hotel Melati Tuban
Kakek Sugiono tertangkap basah bercumbu dengan janda di Hotel Melati Tuban. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Seorang kakek terjaring razia petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (27/9/2023) malam. Kakek Sugiono kedapatan asyik ngamar bersama kekasih gelapnya Titik Puji Purwati di sebuah hotel melatisaat sakit keras.

Selain menyasar hotel, petugas juga menyasar tempat karaoke serta warung-warung penjual minuman beralkohol. Hasilnya, satu pasangan bukan suami istri tertajaring razia dan puluhan botol minuman beralkohol diamankan petugas.



Panik dan takut ketahuan anak dan istrinya, reaksi kakek Sugiono asal Kabupaten Lamongan bersama kekasih gelapnya Titik Puji Purwati sempat ingin melarikan diri. Ironisnya, kakek sugiono ini nekat menjalin hubungan asmara saat istri sakit sehingga tidak dapat melayaninya.

Meski sudah tertangkap basah oleh petugas sedang memadu kasih di sebuah kamar hotel kelas melati di kamar strawberry.

Pasangan ini berusaha menepis bahwa hubungan keduanya sah secara agama, dengan menunjukkan surat nikah siri, untuk menghindari pemeriksaan petugas.



Namun setelah di desak petugas, kakek sugiono mengaku nekat mencari kekasih baru lantaran sang istri tengah skit keras,sehingga tidak lagi dapat melayani nafkah batinnya. Untuk itu secara diam-diam kakek Sugiono menjalin hubungan dengan kekasih barunya itu.

Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrulah mengatakan, razia gabungan ini untuk melaksanakan kegiatan penertiban tentang ketertiban umun dan ketentraman masyarakat, dengan sasasaran penyakit masyarakat.

“Razia gabungan dan rutin kami lakukan,” kata Chakim kepada wartawan.



Selain itu, petugas juga menyasar sejumlah tempat karaoke ilegal dan warung remang-remang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua puluh lima botol minuman beralkohol golongan (a) dan (b) yang tidak di lengkapi dengan ijin penjualan.

Selanjutnya, agar para pelaku jera sapasang kekasih dan pemilik warung penjual minuman beralkohol tanpa ijin akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)