Sejak Pandemi, Petugas Krematorium Tidur di Lokasi Pembakaran Mayat
Sabtu, 30 Januari 2021 - 19:06 WIB
Sebelum COVID-19, kata dia, jadwal kremasi teratur yakni setiap pagi pukul 08.00 WIB, siang pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 WIB. "Kalau COVID kan mendadak, jadi kita bongkar yang kremasi tadi pagi, malamnya dipakai lagi sudah bisa," ucapnya.
Ia menegaskan, ritual kremasi berbeda dengan pemakaman pada umumnya. Kremasi membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga baik keluarga maupun rumah sakit harus berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengirim jenazah.
"Proses pembakaran jenazah ditempat ini memang hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam dengan suhu di atas 2.000 derajat. Hanya saja untuk proses pengambilan tulang dan abu pasca pembakaran dari tungku harus menunggu hingga dingin. Jika jenazah dibakar sore maka baru bisa diambil pagi harinya," paparya.
Baca juga: Wujudkan Kampus Merdeka, Unusa Lahirkan Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital
Khusus untuk jenazah COVID-19, ada prosedur yang harus dilakukan sebelum proses kremasi. Pihak rumah sakit atau keluarga harus memberikan infomasi terlebih dulu sebelum ambulan meluncur ke Krematorium, agar petugas mempersiapkan diri.
"Sebelum ambulan datang, petugas menyiapkan diri pakai Alat Pelindung Diri (APD), mulai sarung tangan, sepatu, baju hazmat hingga masker khusus. Setelah petugas memasukkan jenazah langsung disemprot dengan cairan disinfektan," tegasnya.
Baca juga: Univeritas Wijaya Putra Salurkan Bantuan untuk Kemanusiaan Melalui Laznas LMI
Proses kremasi jenazah COVID-19 juga berbeda dengan jenazah pada umumnya. Pada kremasi COVID-19 tidak ada upacara pemakaman yang mendatangkan banyak peziarah. Bahkan upacara keagamaan juga tidak ada.
"Jadi turun dari ambulan, jenazah langsung masuk ke tungku. Di situ keluarga dipersilahkan berdoa sebentar dan pencet tombol untuk menyalakan api," ungkapnya.
Ia menegaskan, ritual kremasi berbeda dengan pemakaman pada umumnya. Kremasi membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga baik keluarga maupun rumah sakit harus berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengirim jenazah.
"Proses pembakaran jenazah ditempat ini memang hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam dengan suhu di atas 2.000 derajat. Hanya saja untuk proses pengambilan tulang dan abu pasca pembakaran dari tungku harus menunggu hingga dingin. Jika jenazah dibakar sore maka baru bisa diambil pagi harinya," paparya.
Baca juga: Wujudkan Kampus Merdeka, Unusa Lahirkan Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital
Khusus untuk jenazah COVID-19, ada prosedur yang harus dilakukan sebelum proses kremasi. Pihak rumah sakit atau keluarga harus memberikan infomasi terlebih dulu sebelum ambulan meluncur ke Krematorium, agar petugas mempersiapkan diri.
"Sebelum ambulan datang, petugas menyiapkan diri pakai Alat Pelindung Diri (APD), mulai sarung tangan, sepatu, baju hazmat hingga masker khusus. Setelah petugas memasukkan jenazah langsung disemprot dengan cairan disinfektan," tegasnya.
Baca juga: Univeritas Wijaya Putra Salurkan Bantuan untuk Kemanusiaan Melalui Laznas LMI
Proses kremasi jenazah COVID-19 juga berbeda dengan jenazah pada umumnya. Pada kremasi COVID-19 tidak ada upacara pemakaman yang mendatangkan banyak peziarah. Bahkan upacara keagamaan juga tidak ada.
"Jadi turun dari ambulan, jenazah langsung masuk ke tungku. Di situ keluarga dipersilahkan berdoa sebentar dan pencet tombol untuk menyalakan api," ungkapnya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda