Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
loading...
A
A
A
KAPUAS - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyiapkan tenaga kerja dalam rangka mendukung terwujudnya kemandirian pangan di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu disampaikan Mentrans saat mengunjungi kawasan transmigran Dadahup, Kapuas, Kalteng.
Dia menegaskan peran Kementerian Transmigrasi (Kementrans) sebagai mitra strategis Kementerian Pertanian (Kementan). Oleh karena itu, Kementrans siap mengerahkan tenaga kerja dalam rangka menyukseskan target kemandirian pangan pemerintah.
"Kementerian Transmigrasi adalah mitra strategis Kementerian Pertanian yang siap membantu dalam penyediaan tenaga kerja," kata Mentrans Iftitah saat mengunjungi lahan cetak sawah dan kawasan transmigrasi Dadahup, Kapuas, Kalteng, Kamis (19/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkirakan jumlah transmigran yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan 200 ribu hektare sawah.
Mentrans menyampaikan salah satu inovasi yang sedang dikaji adalah meningkatkan jumlah kepemilikan lahan dalam bentuk saham, sebagai wujud kepemilikan bersama lahan transmigrasi, pada transmigran.
Saham-saham ini, kata dia, akan diterbitkan Badan Layanan Umum (BLU) di tiap kawasan transmigrasi.
Hal itu disampaikan Mentrans saat mengunjungi kawasan transmigran Dadahup, Kapuas, Kalteng.
Dia menegaskan peran Kementerian Transmigrasi (Kementrans) sebagai mitra strategis Kementerian Pertanian (Kementan). Oleh karena itu, Kementrans siap mengerahkan tenaga kerja dalam rangka menyukseskan target kemandirian pangan pemerintah.
"Kementerian Transmigrasi adalah mitra strategis Kementerian Pertanian yang siap membantu dalam penyediaan tenaga kerja," kata Mentrans Iftitah saat mengunjungi lahan cetak sawah dan kawasan transmigrasi Dadahup, Kapuas, Kalteng, Kamis (19/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkirakan jumlah transmigran yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan 200 ribu hektare sawah.
Mentrans menyampaikan salah satu inovasi yang sedang dikaji adalah meningkatkan jumlah kepemilikan lahan dalam bentuk saham, sebagai wujud kepemilikan bersama lahan transmigrasi, pada transmigran.
Saham-saham ini, kata dia, akan diterbitkan Badan Layanan Umum (BLU) di tiap kawasan transmigrasi.