Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Sawerigading Tiadakan Jam Besuk

Senin, 28 Desember 2020 - 20:19 WIB
Lanjut disampaikan Nasaruddin Nawir, khusus untuk penunggu pasien juga dibatasi hanya 1 orang kecuali bagi pasien penyakit berat dan tidak dibolehkan membawa anak-anak.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000/3014/RSUDSWG/PLP/XII/2020 yang diteken Direktur RSUD Sawerigadibg , dr Nasaruddin Senin, (28/12/2020).



Dalam surat ini, selain meniadakan jam besuk pasien, juga mengatur aktivitas internal pegawai rumah sakit. Salah satunya melarang pegawai rumah sakit membawa anak kecil umur di bawah 10 tahun serta tentunya wajib menerapkan protokol kesehatan.

Secara terpisah, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading , Haifah, menjelaskan dalam penanganan pasien Covid-19 pihaknya cukup siap dari segi layanan dan fasilitas penanganan pasien.



Direktur Keuangan RSUD Sawerigading , Haifah.



"Kami sendiri menyiapkan satu gedung berlantai dua khusus untuk tempat perawatan pasien Covid-19 . Sehingga pasien Covid-19 tidak bercampur dengan pasien penyakit lainnya," ujarnya kepada Sindonews.

Kapasitas gedung ini menurut Haifah, bisa menampung puluhan pasien.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content