Pegi Perong Ditangkap di Bandung, Rumahnya di Kecamatan Talun Cirebon Digeledah

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:44 WIB
loading...
Pegi Perong Ditangkap di Bandung, Rumahnya di Kecamatan Talun Cirebon Digeledah
Sejumlah petugas gabungan dari Ditkrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan rumah Pegi Perong di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Egi di Kota Bandung, Rabu (22/5/2024). Setelah penangkapan buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, polisi menggeledah rumah Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu sore.

Pegi merupakan tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016. Polisi belum menunjukkan wajah Pegi setelah penangkapan di Bandung.

Setelah penangkapan Pegi di Bandung, sejumlah petugas gabungan dari Ditkrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan rumahnya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.



Selama 3 jam petugas mencari alat bukti hingga meminta keterangan dari keluarga yang bersangkutan. Sejumlah alat bukti diamankan petugas dari tempat tinggal diduga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky pada 2016.

“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dapat membantu terangnya kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016,” kata AKP Anggi Ekp Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi membawa barang bukti ke Polda Jawa Barat. Sebelumnya Polda Jawa Barat bahkan sempat merilis Pegi dalam dpo dengan alamat di Desa Banjar Wangunan, Kecamtan Mundu, Kabupaten Cirebon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)
pixels