Nasib Terkini Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Klaim Tidak Saling Kenal hingga Dibilang Gangguan Jiwa
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:17 WIB
loading...
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 belum tuntas. 2 Pelaku masih buron. Pelaku mengklaim tak saling kenal hingga dibilang gangguan jiwa. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
BANDUNG - KASUS pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali menyita perhatian publik usai kemunculan film berjudul Vina: Sebelum Tujuh Hari. Sebagaimana diketahui, film tersebut diangkat dari kisah nyata tentang pembunuhan Vina dan pacarnya oleh sekelompok geng motor pada 2016 lalu.
Meski sudah berlalu bertahun-tahun, kasus Vina Cirebon belum tuntas. Pada pengembangan kasus ini, sembilan dari 11 pelaku sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran
Identitas mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Terbaru, pelaku atas nama Pegi alias Perong juga sudah tertangkap. Artinya, masih ada 2 pelaku lain yang masih buron, yaitu Andi dan Dani.
Meski sudah berlalu bertahun-tahun, kasus Vina Cirebon belum tuntas. Pada pengembangan kasus ini, sembilan dari 11 pelaku sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran
Identitas mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Terbaru, pelaku atas nama Pegi alias Perong juga sudah tertangkap. Artinya, masih ada 2 pelaku lain yang masih buron, yaitu Andi dan Dani.
Lihat Juga :