Asisten Bidang Pemerintahan Serahkan Penghargaan Peduli HAM untuk Kabupaten/Kota dan Lembaga HAM Aceh

Senin, 14 Desember 2020 - 19:48 WIB
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah berhasil melakukan pembinaan kepada kabupaten dan kota di Aceh. Sehingga membawa separuh dari jumlah kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli dan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia.

Ia melaporkan, dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4 persen dari jumlah keseluruhan wilayah di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kabupaten dan Kota Aceh meraih predikat penghargaan Peduli HAM, enam predikat penghargaan Cukup Peduli HAM dan sembilan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM.

Ia mengungkapkan penghargaan itu diberikan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas Pelayanan Publik di instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang juga pada saat ini telah meluncurkan program penilaian Pelayanan Publik yang Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Ia mengatakan, tujuan dari program P2HAM, agar norma HAM selalu dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Rencananya ke depan, program ini juga bisa diterapkan pada semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi pemerintah daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan standar dan norma Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

"Sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Perayaan yang turut diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Turut hadir unsur Forkopimda Aceh, Bupati Kabupaten Pidie, Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Kabupaten Aceh Barat, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Wali Kota Langsa, Wali Kota Banda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA terkait.
(alf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content