Asisten Bidang Pemerintahan Serahkan Penghargaan Peduli HAM untuk Kabupaten/Kota dan Lembaga HAM Aceh

Senin, 14 Desember 2020 - 19:48 WIB
loading...
Asisten Bidang Pemerintahan...
Peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4 persen dari jumlah keseluruhan wilayah di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.
A A A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli dan Ketua Komisi HAM Perwakilan Provinsi Aceh, Sepriady Utama, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota dan lembaga pelayanan publik yang berhasil meraih penghargaan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang ke-72 di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Senin (24/12/2020).

Ada tiga predikat penghargaan yang diberikan yakni kabupaten/kota peduli HAM tahun 2019 yang diraih oleh Kabupaten Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa.

Predikat kabupaten/kota cukup peduli HAM tahun 2019 diraih oleh Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Pidie.

Terakhir predikat lembaga palayanan publik yang berbasis HAM tahun 2019 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Lapas Kelas III Lhok Nga, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane, Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, dan Kantor Imigrasi Kelas II Sabang.

M Jafar mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik, baik melalui program penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, maupun program Pelayanan Publik berbasis HAM, atau program peduli HAM lainnya.

"Tentu ini bukan sekedar perlombaan atau hanya mengejar prestise saja. Tapi ini adalah pemantik untuk perbaikan pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik sebagai bagian dari program pemajuan hak asasi manusia di Indonesia khususnya Aceh, dimana seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah harus hadir, untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," kata Jafar.

Terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Ia juga mengingatkan, agar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, dapat melakukan koordinasi yang lebih intens terutama dalam pelaksanaan dan penyusunan Aksi HAM di Aceh.

Maka itu, ia mengharapkan kerja sama serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, untuk dapat membantu pelaksanaan aksi HAM dan pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

"Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, serta pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga Pemerintahan Aceh dapat dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tetap berpedoman pada syariat Islam dan menghormati budaya dan adat istiadat di Aceh," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah berhasil melakukan pembinaan kepada kabupaten dan kota di Aceh. Sehingga membawa separuh dari jumlah kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli dan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia.

Ia melaporkan, dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4 persen dari jumlah keseluruhan wilayah di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kabupaten dan Kota Aceh meraih predikat penghargaan Peduli HAM, enam predikat penghargaan Cukup Peduli HAM dan sembilan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM.

Ia mengungkapkan penghargaan itu diberikan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas Pelayanan Publik di instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang juga pada saat ini telah meluncurkan program penilaian Pelayanan Publik yang Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Ia mengatakan, tujuan dari program P2HAM, agar norma HAM selalu dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Rencananya ke depan, program ini juga bisa diterapkan pada semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi pemerintah daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan standar dan norma Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

"Sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Perayaan yang turut diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Turut hadir unsur Forkopimda Aceh, Bupati Kabupaten Pidie, Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Kabupaten Aceh Barat, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Wali Kota Langsa, Wali Kota Banda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA terkait.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Rekomendasi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Mengapa Mesir dan Yordania...
Mengapa Mesir dan Yordania Tolak untuk Menampung Pengungsi Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved