Besok Coblosan, Awas TPS Anggota DPRD Kabupaten Blitar Rawan Politik Uang
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:23 WIB
BLITAR - TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah pasangan calon dan anggota DPRD Kabupaten Blitar bertempat tinggal, dinilai sebagai kawasan paling rawan terjadi pelanggaran pilkada . Sebagai pencegahan, KPU Kabupaten Blitar meminta Bawaslu lebih intensif mengawasi semua TPS tersebut.
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
"Kita minta (Bawaslu) yang gitu gitu (kerawanan di TPS dewan dan paslon), diawasi lebih intensif," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa kepada SINDOnews.com. Jumlah TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Hadi, salah satu kerawanan yang harus diawasi di TPS anggota dewan adalah soal netralitas penyelenggara. Pelanggaran netralitas, kata Hadi sangat mungkin dilakukan oknum penyelenggara yang notabene loyalis anggota dewan. Hal itu mengingat anggota dewan memiliki pengaruh besar di lingkungannya. "Pada sisi penyelenggara kemungkinan kan orang orangnya," terang Hadi.
Selain netralitas, TPS di mana anggota DPRD tinggal, menurut Hadi Santosa juga rawan terjadi praktik politik uang . Faktor jabatan wakil rakyat sekaligus tokoh masyarakat menjadikan yang bersangkutan lebih leluasa membagi uang untuk kemenangan paslon tertentu. "Iya politik uang," tambah Hadi.
(Baca juga: Hajar Selingkuhan Istrinya, 3 Pria di Majalengka Terancam 9 Tahun Penjara )
Sementara pada pilkada tahun 2020 ini jumlah partai politik sekaligus anggota dewan yang mengusung paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo lebih besar dari penantangnya. Paslon Rijanto-Marheinis diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP).
Sedangkan pasangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso, yakni penantangnya hanya diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. Kerawanan lain yang harus mendapat pengawasan intensif, menurut Hadi adalah potensi konflik antar pendukung paslon. Tidak hanya di TPS tempat anggota dewan. Tapi juga di TPS paslon. "TPS paslon juga masuk kerawanan utama," kata Hadi Santosa.
Di luar TPS anggota dewan dan paslon, menurut Hadi, wilayah Kecamatan Ponggok juga masuk ke dalam kawasan rawan. Sebab Ponggok memiliki DPT terbesar dibanding wilayah lain. Kemudian juga wilayah Kecamatan Garum yang pada pemilu sebelumnya memiliki pengalaman pemungutan suara ulang (PSU).
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
"Kita minta (Bawaslu) yang gitu gitu (kerawanan di TPS dewan dan paslon), diawasi lebih intensif," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa kepada SINDOnews.com. Jumlah TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Hadi, salah satu kerawanan yang harus diawasi di TPS anggota dewan adalah soal netralitas penyelenggara. Pelanggaran netralitas, kata Hadi sangat mungkin dilakukan oknum penyelenggara yang notabene loyalis anggota dewan. Hal itu mengingat anggota dewan memiliki pengaruh besar di lingkungannya. "Pada sisi penyelenggara kemungkinan kan orang orangnya," terang Hadi.
Selain netralitas, TPS di mana anggota DPRD tinggal, menurut Hadi Santosa juga rawan terjadi praktik politik uang . Faktor jabatan wakil rakyat sekaligus tokoh masyarakat menjadikan yang bersangkutan lebih leluasa membagi uang untuk kemenangan paslon tertentu. "Iya politik uang," tambah Hadi.
(Baca juga: Hajar Selingkuhan Istrinya, 3 Pria di Majalengka Terancam 9 Tahun Penjara )
Sementara pada pilkada tahun 2020 ini jumlah partai politik sekaligus anggota dewan yang mengusung paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo lebih besar dari penantangnya. Paslon Rijanto-Marheinis diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP).
Sedangkan pasangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso, yakni penantangnya hanya diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. Kerawanan lain yang harus mendapat pengawasan intensif, menurut Hadi adalah potensi konflik antar pendukung paslon. Tidak hanya di TPS tempat anggota dewan. Tapi juga di TPS paslon. "TPS paslon juga masuk kerawanan utama," kata Hadi Santosa.
Di luar TPS anggota dewan dan paslon, menurut Hadi, wilayah Kecamatan Ponggok juga masuk ke dalam kawasan rawan. Sebab Ponggok memiliki DPT terbesar dibanding wilayah lain. Kemudian juga wilayah Kecamatan Garum yang pada pemilu sebelumnya memiliki pengalaman pemungutan suara ulang (PSU).
tulis komentar anda