Sebar Uang Pecahan Rp50 Ribu Jelang Coblosan, Pemuda Ponorogo Dibekuk Warga
Senin, 07 Desember 2020 - 19:50 WIB
PONOROGO - Sudarto, warga Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo , digelandang ke Mapolsek Jenangan, karena diduga membagikan uang politik dari salah satu pasangan calon bupati yang akan mengikuti Pilkada 2020.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Pelaku ditangkap oleh warga yang curiga ada kerumunan massa di rumah pelaku, saat masa tenang. Warga akhirnya menggrebek rumah pelaku, ternyata pelaku membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada tetangganya, dan berpesan agar mencoblos salah satu paslon.
Karena diduga membagikan uang politik , pelaku akhirnya ditangkap oleh warga. Uang sisa, dan data rekap penerima uang juga disita. Selanjutnyan dibawa ke Mapolsek Jenangan. "Kami awalnya curiga karena ada kerumunan di masa tenang, setelah dilihat ternyata bagi-bagi uang ," ujar salah satu warga yang turut melakukan penangkapan, Ali bin Tolib.
Sementara saat dimintai keterangan oleh warga, Sudarto mengaku disuruh oleh kepala desa untuk membagikan uang kepada para tetangganya. Saat ini penanganan kasus ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo , karena terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada.
(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )
Pilkada Ponorogo diikuti dua pasangan calon. Nomor satu pasangan calon Sugiri Sancoko-Lisdyarita, diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PAN, dan PPP. Pasangan nomor urut dua, Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PKS.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Pelaku ditangkap oleh warga yang curiga ada kerumunan massa di rumah pelaku, saat masa tenang. Warga akhirnya menggrebek rumah pelaku, ternyata pelaku membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada tetangganya, dan berpesan agar mencoblos salah satu paslon.
Karena diduga membagikan uang politik , pelaku akhirnya ditangkap oleh warga. Uang sisa, dan data rekap penerima uang juga disita. Selanjutnyan dibawa ke Mapolsek Jenangan. "Kami awalnya curiga karena ada kerumunan di masa tenang, setelah dilihat ternyata bagi-bagi uang ," ujar salah satu warga yang turut melakukan penangkapan, Ali bin Tolib.
Sementara saat dimintai keterangan oleh warga, Sudarto mengaku disuruh oleh kepala desa untuk membagikan uang kepada para tetangganya. Saat ini penanganan kasus ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo , karena terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada.
(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )
Pilkada Ponorogo diikuti dua pasangan calon. Nomor satu pasangan calon Sugiri Sancoko-Lisdyarita, diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PAN, dan PPP. Pasangan nomor urut dua, Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PKS.
(eyt)
tulis komentar anda