Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim

Senin, 07 Desember 2020 - 17:54 WIB
loading...
Duduk Seksi Saat Ikuti...
Penyanyi dangdut Via Vallen, kena tegur Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, saat mengikuti persidangan kasus pembakaranm mobilnya. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Via Vallen , artis asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kena tegur Ketua Majelis Kakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak saat berlangsungnya persidangan pembakaran mobil biduan cantik tersebut.

(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )

Teguran keras majelis hakim ini dilayangkan kepada sang artis dangdut, karena Via Vallen duduk dengan kaki menyilang saat persidangan. Selain itu, hakim juga mengingatkan agar Via Vallen ramah dengan warga di tempat asalnya.

(Baca juga : Kebanjiran Lagi, Kapal Induk Inggris Senilai Rp58,7 Triliun Terdampar 6 Bulan )

Via Vallen yang dihadirkan di persidangan sebagai saksi korban bersama adiknya Mela Rossa ini, sebelum digelar sidang terlihat lebih memilih duduk bersama adiknya di pojok ruangan sidang.



Persidangan kasus pembakaran mobil mewah milik Via Vallen , dengan terdakwa Pije ini, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi. Via Vallen ditanya terkait ketidak hadiranya pada jadwal sidang sebelumnya, sehingga sidang terpaksa ditunda dan baru dilakukan Senin (7/12/2020).

(Baca juga : Mike Tyson Ngambek, Nomor Telepon Pribadinya Bocor ke Publik )

Selain itu, majelis hakim juga menanyakan seputar kronologis kejadian pembakaran mobil mewah tersebut. Dari keterangan Via Vallen , dirinya terpaksa tidak menghadiri sidang pada minggu sebelumnya, karena dirinya sudah terikat kontrak, sehingga akan menimbulkan masalah hukum jika di tinggalkan.

(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )

Sebagai warga negara yang baik, dirinya pun akan hadir jika diperlukan dalam sidang berikutnya. Usai menghadiri sidang, Via Vallen langsung kembali ke Jakarta, dengan menggunakan pesawat. Rencannaya, sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (10/12/2020) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)