Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan
Senin, 07 Desember 2020 - 17:12 WIB
loading...
Pemuda dalam rekaman video yang diduga melakukan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Blitar. Foto/Ist
A
A
A
BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar menyelidiki rekaman video penangkapan seseorang yang diduga melakukan praktik politik uang . Video berdurasi 57 detik tersebut beredar luas di media sosial. Kendati demikian hingga kini Bawaslu belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )
"Belum (belum ada laporan)," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020). Video pertama kali beredar di grup WA (WhatsApp) yang secara cepat meluas ke beranda facebook. Dalam video terlihat seorang pemuda yang didudukkan sebagai pesakitan.
Ada suara laki-laki lain yang menginterogasi dan sekaligus lebih banyak menjelaskan. Dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Pemuda yang ditangkap mengaku bernama Suhendik.
Ia mengatakan hendak membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang warga Bendosewu. Uang yang dibagi untuk pemenangan salah satu pasangan calon. Yang bersangkutan yang lebih banyak diam, mengaku mendapat uang sebesar Rp500 ribu dari seseorang bernama Sausin.
(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )
"Belum (belum ada laporan)," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020). Video pertama kali beredar di grup WA (WhatsApp) yang secara cepat meluas ke beranda facebook. Dalam video terlihat seorang pemuda yang didudukkan sebagai pesakitan.
Ada suara laki-laki lain yang menginterogasi dan sekaligus lebih banyak menjelaskan. Dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Pemuda yang ditangkap mengaku bernama Suhendik.
Ia mengatakan hendak membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang warga Bendosewu. Uang yang dibagi untuk pemenangan salah satu pasangan calon. Yang bersangkutan yang lebih banyak diam, mengaku mendapat uang sebesar Rp500 ribu dari seseorang bernama Sausin.
Lihat Juga :