Pemkot Makassar Gelontorkan Hibah Rp33 Miliar ke Kejari

Jum'at, 27 November 2020 - 07:27 WIB
"Anggarannya sebenarnya ada tahun ini, tapi karena sudah tidak memungkinkan untuk dilelang, makanya tidak kita lanjutkan," tutur Fuad.



Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar mempertanyakan suntikan dana hibah dari Pemkot Makassar untuk Kejari Makassar . "Apa kepentingan Pemkot memberikan dana hibah kepada lembaga yang penganggarannya lewat APBN," kata dia.

Dia menilai suntikan dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan. Misalnya, dalam hal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar . Apalagi anggarannya cukup besar Rp33 miliar.

"Sementara masih banyak program-program yang lebih prioritas yang seharusnya memberi dampak positif kepada masyarakat," tutur Hamka.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content