Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Pegawai Bank di Lampung Dipolisikan

Kamis, 26 November 2020 - 21:12 WIB
Korban pun mengikuti saran dari sang suami sirinya itu. Pada akhir bulan September korban akhirnya pulang ke Aceh. Namun, pelaku tidak menepati janji yang disepakati untuk menafkahinya. (Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI, 4 Tersangka Pengendara Harley Bukittinggi Diserahkan ke Kejari)

Karena tidak menepati janji, korbanpun akhirnya kembali datang ke Lampung menemui An-dr pada Senin 9 November lalu. Namun, kedatangan korban justru menjadi petaka. Saat bertemu sang suami sirinya, keduanya ribut.

"Korban dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Atas kejadian itu, korban melaporkan masalah tersebut ke polisi," tutur Anthon.

Laporan korban tertuang dalam surat laporan Nomor: TBL/B-1/2453/XI/2020/LPG/RESTA BALAM. (Baca juga: Kasus Narkotika, Bule Australia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara)

Sementara itu, An-dr belum bisa dikonirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08585669xxxx, meski dalam keadaan aktif namun tak dijawab, begitupun pesan singkat yang dikirim tak dibalas.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More