Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Pegawai Bank di Lampung Dipolisikan
Kamis, 26 November 2020 - 21:12 WIB
Karena tidak menepati janji, korbanpun akhirnya kembali datang ke Lampung menemui An-dr pada Senin 9 November lalu. Namun, kedatangan korban justru menjadi petaka. Saat bertemu sang suami sirinya, keduanya ribut.
"Korban dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Atas kejadian itu, korban melaporkan masalah tersebut ke polisi," tutur Anthon.
Laporan korban tertuang dalam surat laporan Nomor: TBL/B-1/2453/XI/2020/LPG/RESTA BALAM. (Baca juga: Kasus Narkotika, Bule Australia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara)
Sementara itu, An-dr belum bisa dikonirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08585669xxxx, meski dalam keadaan aktif namun tak dijawab, begitupun pesan singkat yang dikirim tak dibalas.
"Korban dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Atas kejadian itu, korban melaporkan masalah tersebut ke polisi," tutur Anthon.
Laporan korban tertuang dalam surat laporan Nomor: TBL/B-1/2453/XI/2020/LPG/RESTA BALAM. (Baca juga: Kasus Narkotika, Bule Australia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara)
Sementara itu, An-dr belum bisa dikonirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08585669xxxx, meski dalam keadaan aktif namun tak dijawab, begitupun pesan singkat yang dikirim tak dibalas.
(boy)
tulis komentar anda