Kasus Narkotika, Bule Australia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 26 November 2020 - 19:30 WIB
loading...
Kasus Narkotika, Bule...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DENPASAR - Kasus narkotika warga negara Australia, Aaron Wayne Coyle (45), mulai disidangkan Pengadilan Negeri Denpasar , Kamis (26/11/2020). Jaksa mendakwa Aaron dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Terdakwa tanpa hak atau melawam hukum menyimpan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I," kata jaksa penuntut umum Dewa Ayu Wahyuni Mesi.

Dalam sidang yang berlangsung online itu, jaksa mendakwa pria bule yang menginap di sebuah vila di Kuta ini dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Baca juga: Kontak Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Nduga, 3 Prajurit Raider Terluka)

Aaron ditangkap ketika tiba di rumah temannya warga negara Inggris, Callum Park (32) di Jalan Dewi Sri Kuta, 2 September 2020. Dari tangan Aaron, polisi menyita barang bukti 1,23 gram sabu.

Sedangkan dari Callum, disita 11,84 gram sabu dan 15 butir ekstasi. Berkas perkara keduanya dipisah dan Callum masih menunggu jadwal persidangan. (Baca juga: Terapkan Prokes, KPU Bangka Tengah Imbau Masyarakat Tidak Takut Datang ke TPS)

Dalam sidang, Reydi Nobel selaku pengacara Aaron tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Ketua majelis hakim I Gusti Ngurah Putra Atmaja memutuskan melanjutkan sidang pekan depan untuk memeriksa saksi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Kapolres Ngada AKBP...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dicopot Gara-gara Kasus Narkoba dan Asusila
Kerukunan Umat Beragama...
Kerukunan Umat Beragama saat Ramadan: Pecalang Jaga Amankan Salat Tarawih di Bali
Kota Denpasar dan Pemprov...
Kota Denpasar dan Pemprov Bali Bersinergi Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Fariz RM Ditangkap,...
Fariz RM Ditangkap, Penyanyi Lawas yang Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Pelajari Sarana Jaringan...
Pelajari Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
Longsor di Denpasar...
Longsor di Denpasar Bali: 5 Orang Tewas, 3 Luka-luka
Rekomendasi
Ifan Seventeen Tegaskan...
Ifan Seventeen Tegaskan Keseriusannya Pimpin PT PFN: Amanah Besar
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
27 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara BRICS Terkuat...
5 Negara BRICS Terkuat di Tahun 2025 Versi Global Fire Power
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved