Polda Sulsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Palopo

Jum'at, 13 November 2020 - 18:52 WIB
"Pertama jumlah BB nya cukup besar kemudian penangkapan Ondo ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Di mana penangkapan pelaku narkoba sebelumnya menunjuk nama Ondo sebagai tempat membeli barang, olehnya itu, Polda menyatakan Ondo dalam DPO," jelas Hermawan, Jumat (13/11/2020).

Dalam kesempatan ini, Kombespol Hermawan juga menampik pihaknya telah melepas tersangka. "Kami tidak lepas. Tersangka memang tidak kami titip di Polres Palopo, ini tangkapan Polda Sulsel jadi kami bawa ke Polda," ujarnya.



Terkait desas desus pelepasan tersangka Abdi Ibrahim alias Ondo ini dibantah dengan tegas oleh pihak Polda Sulsel. Bahkan disebutkan Kombes Hermawan, dirinya telah melaporkan secara resmi oknum yang menyebarkan informasi hoaks tersebut. "Kami sudah laporkan oknum ini," katanya.

Terkait penyebaran narkoba di Luwu Raya, Hermawan menyebutkan cukup besar bahkan lebih besar dari Sidrap. Peredaran narkoba di Luwu Raya terbesar di Sulsel setelah Kota Makassar.

Olehnya itu, dia berharap sinergitas antara pemerintah dan tiap polres dan BNN serta BNK agar terus ditingkatkan. "Paling utama adalah peran serta masyarakat, untuk ikut bertanggungjawab memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," kunci Hermawan.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content