Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik

Senin, 09 November 2020 - 07:11 WIB
loading...
Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik
Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik. Foto/SINDOnews/Sigit Z
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Terkena PHK di sebuah perusahaan jual beli mobil, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng nekat jualan sabu.

Tersangka LW (34) warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kobar, Minggu (8/11/2020).

"Pelaku ini kami amankan berdasarkan pengembangan dari pelaku Suryanto yang sudah lebih dulu diamankan sehari sebelumnya oleh personel gabungan yang menjelaskan bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang wanita LW," papar Kasatres Narkoba Iptu M Nasir, Senin, (9/11/2020).

Nasir menjelaskan, pelaku kerap berjualan sabu di rumahnya yang berada di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangakalan Lada.

"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar pelaku terdapat sebuah kotak kosmetik yang setelah diperiksa terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 0,44 gram yang diakui miliknya," katanya. (Baca juga: Kabupaten Muna Mencekam, Dua Kubu Pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Terlibat Saling Serang)

Petugas kemudian menggiring pelaku berikut barang bukti ke Polres Kobar guna diperiksa secara intensif. (Baca juga: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Bertahap, Pemkot Tunggu Intruksi Pusat)

"Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat jualan sabu dalam dua bulan terakhir lantaran terkena PHK di perusahaan jual beli mobil. “Cari pekerjaan sulit. Akhirnya saya terjerumus,” tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2658 seconds (0.1#10.140)