Bensin Tumpah, Warga Kobar Hajar Tetangga Sendiri Pakai Parang
Selasa, 10 November 2020 - 23:27 WIB
Syahdi (33) nekat menganiaya tetangganya sendiri dengan para, gara-gara bensin tumpah. Foto/Ilustrasi
KOTAWARINGIN BARAT - Hanya gara-gara bensin tumpah dan tersinggung, seorang paman yang membela ponakannya di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), nekat menganiaya tetangganya sendiri menggunakan parang.
Peristiwa penganiayaan ini sendiri sudah terjadi pada Kamis (1/11/2020) pukul 09.30 WIB. Namun pelaku baru ditangkap polisi usai kabur selama satu pekan. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, identitas pelaku penganiayaan adalah Syahdi (33) warga Desa Runtu, Kecamatan Arsel, dan ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020)
"Awal terjadinya penganiayaan ini, saat keponakan pelaku (Syahdi) menumpahkan bensin yang berada di warung milik korban, Ahmadi (44). Saat itu Ahmadi meminta ganti rugi namun sang ponakan tidak mau dan mengadu ke Syahdi. Pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak terima, kemudian datang ke warung milik korban sambil teriak dan marah-marah di depan warung sambil membawa parang," jelas Wihelmus, Selasa (10/11/2020) malam.
Wihelmus menambahkan, korban yang mendengar keributan di warungnya kemudian keluar, dan melihat pelaku marah-marah terhadap istri korban sambil membawa parang. (Baca juga: Hendak Lamar Kekasih, Zulpiandi Keburu Dibekuk Jatanras Polda Sumsel )
Peristiwa penganiayaan ini sendiri sudah terjadi pada Kamis (1/11/2020) pukul 09.30 WIB. Namun pelaku baru ditangkap polisi usai kabur selama satu pekan. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, identitas pelaku penganiayaan adalah Syahdi (33) warga Desa Runtu, Kecamatan Arsel, dan ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020)
"Awal terjadinya penganiayaan ini, saat keponakan pelaku (Syahdi) menumpahkan bensin yang berada di warung milik korban, Ahmadi (44). Saat itu Ahmadi meminta ganti rugi namun sang ponakan tidak mau dan mengadu ke Syahdi. Pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak terima, kemudian datang ke warung milik korban sambil teriak dan marah-marah di depan warung sambil membawa parang," jelas Wihelmus, Selasa (10/11/2020) malam.
Wihelmus menambahkan, korban yang mendengar keributan di warungnya kemudian keluar, dan melihat pelaku marah-marah terhadap istri korban sambil membawa parang. (Baca juga: Hendak Lamar Kekasih, Zulpiandi Keburu Dibekuk Jatanras Polda Sumsel )