5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong
Jum'at, 06 November 2020 - 16:00 WIB
Lima unit motor gede (Moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) tidak memiliki surat resmi kendaraan bermotor. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Kelengkapan surat kendaraan motor gede ( Moge ) yang digunakan anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), telah selesai diperiksa oleh Polres Bukittinggi. (Baca juga: Berurai Air Mata, Ibu Ini Berani Adang Genk Moge yang dengan Brutal Aniaya Intel Kodim )
Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 moge milik rombongan HOG SBC, sebanyak lima moge tidak dilengkapi surat kendaraan resmi alias bodong. Hal itu ditegaskan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat mengirim berkas tahap satu kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial MS ke Kejari Bukittinggi, Jumat (6/11/2020),
Hingga kini, Dody menyatakan masih menahan sebanyak 24 unit moge , sebagai buntut kasus penganiayaan dan pengeroyokan para anggota klub moge terhadap dua anggota intelejen Kodim 0304/Agam.
Kelima unit moge yang diduga bodong tersebut, telah dipisah dari kendaraan moge lain. Polres Bukittinggi, berkordinasi dengan Polda Sumbar, untuk penyelidikan terkait kelima motor mewah ini. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
"Sementara ini masih kami amankan sebanyak 24 kendaraan moge , terdiri dari 22 kendaraan jenis Harley Davidson, satu jenis KTM, dan satu jenis kendaraan Yamaha XMax. Dari ke-24 kendaraan itu, hasil pemeriksaan kami sementara ini ada lima yang belum dilengkapi atau tidak ada surat-surat yang menunjukkan keabsahannya. Untuk ini kami melakukan penyelidikan lebih lanjut berkordinasi dengan Polda Sumbar," tegasnya. (Baca juga: Merapi Siaga, Ini Cerita Warga Klaten Harus Berkali-kali Mengungsi karena Erupsi )
Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 moge milik rombongan HOG SBC, sebanyak lima moge tidak dilengkapi surat kendaraan resmi alias bodong. Hal itu ditegaskan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat mengirim berkas tahap satu kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial MS ke Kejari Bukittinggi, Jumat (6/11/2020),
Hingga kini, Dody menyatakan masih menahan sebanyak 24 unit moge , sebagai buntut kasus penganiayaan dan pengeroyokan para anggota klub moge terhadap dua anggota intelejen Kodim 0304/Agam.
Kelima unit moge yang diduga bodong tersebut, telah dipisah dari kendaraan moge lain. Polres Bukittinggi, berkordinasi dengan Polda Sumbar, untuk penyelidikan terkait kelima motor mewah ini. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
"Sementara ini masih kami amankan sebanyak 24 kendaraan moge , terdiri dari 22 kendaraan jenis Harley Davidson, satu jenis KTM, dan satu jenis kendaraan Yamaha XMax. Dari ke-24 kendaraan itu, hasil pemeriksaan kami sementara ini ada lima yang belum dilengkapi atau tidak ada surat-surat yang menunjukkan keabsahannya. Untuk ini kami melakukan penyelidikan lebih lanjut berkordinasi dengan Polda Sumbar," tegasnya. (Baca juga: Merapi Siaga, Ini Cerita Warga Klaten Harus Berkali-kali Mengungsi karena Erupsi )