Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg

Jum'at, 06 November 2020 - 15:10 WIB
loading...
Buruh Harian Lepas Nekat...
Satreskoba Polresta Malang Kota, menyita 41 Kg ganja kering dari tiga kurir di Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Satreskoba Polresta Malang Kota, berhasil membongkar jaringan pengedar ganja di wilayah Malang Raya, yang dioperasikan oleh tiga orang. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti ganja kering seberat 41 Kg. (Baca juga: Jokowi dan Keluarga Bakal Nonton Bareng Debat Terbuka Gibran-Prakoso VS Bagyo Wahyono-FX Supardjo )

Ketiga tersangka pengedar dan kurir ganja yang berhasil dibekuk polisi antara lain, laki-laki berinisial AK (35) wiraswasta, warga Jalan Simpang Akordion, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang; MAP (22) buruh harian lepas, warga Jalan Simpang Akordion Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang; dan UA (25) buruh harian lepas, warga Jalan Ketangi, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasatreskoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang dari tangan salah satu tersangka ditemukan ganja kering dalam bungkusan plastik yang dilakban warna cokelat seberat 1 Kg. (Baca juga: 21 Calon Jurnalis Desa Ikuti Pelatihan Jurnalistik )

"Anggota kami melakukan pengembangan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan di Jalan Simpang Akordion, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dari dalam rumah ditemukan 38 bungkus ganja kering seberat 38 Kg," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Kasus Kebakaran Pasar...
Kasus Kebakaran Pasar Comboran Malang Diduga Akibat Kelalaian, Ini Respons Polisi
Polres Batubara Gagalkan...
Polres Batubara Gagalkan Pengiriman 21 Kg dari Aceh di Jalinsum
Adakah Hubungan Gelap...
Adakah Hubungan Gelap Antara Raja Ganja Polandia dan Skandal Senjata Ukraina?
Saksikan Malam Ini Eksklusif,...
Saksikan Malam Ini Eksklusif, Membongkar Operasi Durian Ganja di AB+ bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews
Polisi Tangkap 2 Pengedar...
Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja di Kawasan Tanjung Priok
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved