5 Anggota Rombongan Moge jadi Tersangka Pemukulan 2 Intel Kodim, HOG Berikan Pendampingan Hukum
Rabu, 04 November 2020 - 18:40 WIB
BANDUNG - Klub motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus penggeroyokan dua Intel Kodim 0304/Agam oleh lima anggotanya. Meskipun begitu HOG akan memberikan pendampingan hukum bagi para anggotanya. Hal tersebut dikemukakan oleh Humas Harley Davidson Owner Group Epriyanto.
Epri menegaskan, bahwa proses hukum yang saat ini sedang dijalani oleh para anggota HOG tersebut bukan merupakan proses hukum secara lembaga sebagai organisasi. HOG, kata dia, sama sekali tidak terkait dengan peristiwa pengeroyokan anggota TNI tersebut. (Baca: Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap)
“Proses hukum yang dijalani oleh anggota yang telah menjadi tersangka merupakan proses hukum personal. Meskipun begitu HOG secara lembaga akan memberikan bantuan berupa pendampingan penasihat hukum bagi para tersangka dalam menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Epriyanto Humas Harley Davidson Owner Group. (Bisa diklik: 4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri)
Hingga kini kasus pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa orang oknum anggota Harley Davidson Owner Group masih bergulir. Polres Bukittinggi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Epri menegaskan, bahwa proses hukum yang saat ini sedang dijalani oleh para anggota HOG tersebut bukan merupakan proses hukum secara lembaga sebagai organisasi. HOG, kata dia, sama sekali tidak terkait dengan peristiwa pengeroyokan anggota TNI tersebut. (Baca: Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap)
“Proses hukum yang dijalani oleh anggota yang telah menjadi tersangka merupakan proses hukum personal. Meskipun begitu HOG secara lembaga akan memberikan bantuan berupa pendampingan penasihat hukum bagi para tersangka dalam menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Epriyanto Humas Harley Davidson Owner Group. (Bisa diklik: 4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri)
Hingga kini kasus pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa orang oknum anggota Harley Davidson Owner Group masih bergulir. Polres Bukittinggi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
(sms)
tulis komentar anda