Satu Pasien COVID-19 Kabupaten Pinrang Meninggal

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:34 WIB
Tenda khusus layanan rapid test yang dibuka manajemen RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare di kompleks rumah sakit untuk masyarakat Parepare. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Seorang pasien positif virus corona atau COVID-19 Kabupaten Pinrang yang tengah manjalani perawatan meninggal dunia. Pasien perempuan berusia 58 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 04.00 Wita.

Juru Bicara Tim Gugus Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Pinrang, Dyah Puspita Dewi menjelaskan, pasien yang meninggal itu merupakan warga Kecamatan Batulappa. Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSKD Dadi Kota Makassar.





Dyah mengatakan, pasien juga sempat menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau , Kota Parepare, selama tiga hari. Pasien, jelas Dyah, sudah dikebumikan dengan protokol kesehatan di pemakaman Macanda, Kabupaten Gowa.

Tambahan satu pasien meninggal itu kata Dyah, membuat akumulasi pasien meninggal di Pinrang kini berjumlah tujuh orang .

Sementara yang masih menjalani perawatan dan penanganan, tersisa 26 orang. Empat di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan 22 lainnya mengikuti program wisata COVID-19 .

Data terbaru COVID-19 di Pinrang, kata Dyah lagi, mengalami penurunan dan tidak ada penambahan kasus. Namun, kata dia, rapid test masih dilakukan tertutama pada mereka yang akan bepergian atau setelah melakukan perjalanan luar daerah.



Dewi menambahkan, pihaknya juga masih melakukan test swab pada mereka yang ada kontak erat dengan pasien positif corona, serta pada pasien yang sementara dirawat di rumah sakit atau puskemas yang menunjukan gejala mengarah COVID-19 .

"Sepanjang didukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan , kami yakin Pinrang bisa kembali ke zona hijau," papar Dyah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Pinrang.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content