Polisi Sita 2 Barang Bukti Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Prabumulih

Minggu, 05 Mei 2024 - 12:07 WIB
loading...
Polisi Sita 2 Barang...
Satreskrim Polres Prabumulih menyita dua barang bukti yang ditemukan di rumah oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik di Prabumulih, Sumsel. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PRABUMULIH - Satreskrim Polres Prabumulih telah menyita dua barang bukti yang ditemukan di rumah oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan menyebutkan dua barang bukti tersebut didapatkan setelah melakukan penyelidikan di rumah Bidan yang diduga melakukan malapraktik. Bidan ZA diketahui merangkap jabatan sebagai Lurah.



"Hasil penyelidikan ditemukan dua barang bukti yakni pakaian dan beberapa obat," kata AKP Herli Setiawan, Minggu (5/4/2024).

Polisi juga sudah telah pemasangan garis polisi (police line) di rumah oknum bidan inisial ZN, agar proses penyelidikan berjalan dengan cepat.



Selain itu, ada tujuh orang saksi beserta ZN sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Prabumulih terkait kasus dugaan malapraktik hingga membuat pasien meninggal.

"Sejauh ini kasus ini masih penyelidikan, tapi jika unsur terpenuhi maka bisa ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga pasang police line tidak bisa masuk selain penyidik, " jelasnya.



Diberitakan sebelumnya beredar di medsos unggahan yang memperlihatkan seorang oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik hingga pasien meninggal viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)