Polisi Sita 2 Barang Bukti Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Prabumulih
Minggu, 05 Mei 2024 - 12:07 WIB
loading...
Satreskrim Polres Prabumulih menyita dua barang bukti yang ditemukan di rumah oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik di Prabumulih, Sumsel. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PRABUMULIH - Satreskrim Polres Prabumulih telah menyita dua barang bukti yang ditemukan di rumah oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan menyebutkan dua barang bukti tersebut didapatkan setelah melakukan penyelidikan di rumah Bidan yang diduga melakukan malapraktik. Bidan ZA diketahui merangkap jabatan sebagai Lurah.
Baca juga: Prabumulih Geger, Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal Dunia
"Hasil penyelidikan ditemukan dua barang bukti yakni pakaian dan beberapa obat," kata AKP Herli Setiawan, Minggu (5/4/2024).
Polisi juga sudah telah pemasangan garis polisi (police line) di rumah oknum bidan inisial ZN, agar proses penyelidikan berjalan dengan cepat.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan menyebutkan dua barang bukti tersebut didapatkan setelah melakukan penyelidikan di rumah Bidan yang diduga melakukan malapraktik. Bidan ZA diketahui merangkap jabatan sebagai Lurah.
Baca juga: Prabumulih Geger, Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal Dunia
"Hasil penyelidikan ditemukan dua barang bukti yakni pakaian dan beberapa obat," kata AKP Herli Setiawan, Minggu (5/4/2024).
Polisi juga sudah telah pemasangan garis polisi (police line) di rumah oknum bidan inisial ZN, agar proses penyelidikan berjalan dengan cepat.
Lihat Juga :