Kasus Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan, Berujung Damai
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:20 WIB
JAYAPURA - Kasus laka lantas yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dan menewaskan Polwan Polda Papua Bripka Christin Batfeny, Rabu (6/9/2020) di kawasan Polimak Jayapura Selatan, berujung damai.
Keluarga kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas musibah yang berujung hilangnya nyawa seseorang istri dan ibu dari tiga orang anak ini.
(Baca juga : Namanya Tersemat di Jalan Abu Dhabi, Jokowi: Penghargaan untuk Indonesia )
Yanti Enembe istri Erdi Dabi didampingi sesepuh dan kerabat dari Kabupaten Yalimo saat menggelar pertemuan bersama keluarga korban almarhumah Bripka Christin Meisye Batfeny di Abepura mengungkapkan permohonan maaf atas peristiwa yang tidak diinginkan bersama tersebut.
"Saya sebagai istri dari bapak Erdi Dabi dengan sangat sungguh-sungguh memohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Kecelakaan itu terjadi bukan disengaja melainkan di luar rencana kami manusia. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besaranya," ucap Yanti Enembe, Rabu (21/10/2020).
Dirinya pun telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan suami almarhum dan keluarga korban dan telah disepakati kedua belah pihak.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, dan saya bersama suami juga telah bersepakat mengangkat ketiga anak almarhum sebagi anak angkat kami, dan kami sepakat untuk memberikan jaminan untuk masa depan ketiga anak almarhumah. Ada juga kesepakatan-kesepakatan lain yang menjadi jalan damai kami bersama," katanya.
Terkait proses hukum suami, Yanti Enembe mengaku siap menaati proses hukum yang berlaku. Namun, dirinya dan keluarga meminta proses hukum bersifat restoratif bagi keluarganya setelah diadakan islah.
"Saya sebagai istri dan keluarga Erdi Dabi menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, kami minta penyelesaian dapat ditempuh dengan cara restoratif. Selain kepada keluarga korban, juga kepada kami pelaku," ucapnya.
Keluarga kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas musibah yang berujung hilangnya nyawa seseorang istri dan ibu dari tiga orang anak ini.
(Baca juga : Namanya Tersemat di Jalan Abu Dhabi, Jokowi: Penghargaan untuk Indonesia )
Yanti Enembe istri Erdi Dabi didampingi sesepuh dan kerabat dari Kabupaten Yalimo saat menggelar pertemuan bersama keluarga korban almarhumah Bripka Christin Meisye Batfeny di Abepura mengungkapkan permohonan maaf atas peristiwa yang tidak diinginkan bersama tersebut.
"Saya sebagai istri dari bapak Erdi Dabi dengan sangat sungguh-sungguh memohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Kecelakaan itu terjadi bukan disengaja melainkan di luar rencana kami manusia. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besaranya," ucap Yanti Enembe, Rabu (21/10/2020).
Dirinya pun telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan suami almarhum dan keluarga korban dan telah disepakati kedua belah pihak.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, dan saya bersama suami juga telah bersepakat mengangkat ketiga anak almarhum sebagi anak angkat kami, dan kami sepakat untuk memberikan jaminan untuk masa depan ketiga anak almarhumah. Ada juga kesepakatan-kesepakatan lain yang menjadi jalan damai kami bersama," katanya.
Terkait proses hukum suami, Yanti Enembe mengaku siap menaati proses hukum yang berlaku. Namun, dirinya dan keluarga meminta proses hukum bersifat restoratif bagi keluarganya setelah diadakan islah.
"Saya sebagai istri dan keluarga Erdi Dabi menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, kami minta penyelesaian dapat ditempuh dengan cara restoratif. Selain kepada keluarga korban, juga kepada kami pelaku," ucapnya.
tulis komentar anda