Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum
Rabu, 16 September 2020 - 20:18 WIB
loading...
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.Foto/Inews/Chan Andrew Surapaty
A
A
A
JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Polri dari Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kapolda menegaskan, pelaku yang menabrak anggota Polri hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
(Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan)
Kapolda telah memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti, dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kapolda menegaskan, pelaku yang menabrak anggota Polri hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
(Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan)
Kapolda telah memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti, dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Lihat Juga :