LPBJ OKU Disomasi Rekanan, Tak Digubris Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:23 WIB
Anehnya lagi, lanjut Irsan, ketika Karel Akbar memanggil Kasubbag LPSE, saudara Apen, untuk membantu dirinya mengupload dokumen penawaran dimaksud tadi, tetap saja tidak bisa. (Baca: Mobil Boks Bermuatan Sembako Terbakar di Jalan Raya Panjarakan Sidoarjo).



"Aneh dan lucu. Kami tetap tidak bisa mengupload dokumen, dikarenakan wifi yang ada di LPSE tidak terkoneksi dengan server induk, yaitu server Dinas Inforkom OKU. Lah, ini gimana. Yang gak beres ini apa dan siapa? Masak gak ada yang singkron sama pekerjaan," papar Irsan.

"Oleh karena itu, apabila saudara Kabag LPBJ OKU tidak menanggapi somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku," tambahnya.

Terpisah Kabag LPBJ OKU Karel Akbar saat dikonfirmasi terkait somasi yang dilayangkan ini mengaku telah menerima surat somasi. "Ya tadi diterima Itu (somasi,red), akan kita bahas dulu," singkat Karel. Selasa (20/10/2020). (Baca: Maju di Pilkada Lewat Partai Lain, PDIP Pecat Calon Bupati Demak).



Mengenai kenapa website LPSE tak bisa diakses, Karel lagi-lagi melempar persoalan tersebut kepada Kasubag LPSE. Namun ketika wartawan mencoba mencari keberadaan bawahanya Kasubag LPSE itu tak ditemukan. "Kan ada kasubag LPSE. Silahkan wawacara dia. Karena dia yang mengelola dan pegang password," sarannya kepada wartawan.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More