DP3A Prihatin Kasus Mucikari Prostitusi Anak

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:39 WIB
DP3A prigati Kasus Mucikarai Anak. Foto/iNewsTV/Jamal Pangwa
PIDIE ACEH - Kasus ditangkapnya tiga orang pelaku prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie , Aceh, oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie pada 13 Oktober 2020 kemarin, membuat sejumlah warga tercegang dan prihatin dengan peristiwa itu.

Namun kali ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pun ikut buka mulut menanggapi kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. (Baca juga: Wabup Prihatin Peristiwa Prostitusi Anak di Pidie )

Seperti diketahui sebelumnya bahwa polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie, Aceh pada 13 Oktober 2020 kemarin. (Baca juga: Tiga Pasang Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong, Pemkab Pidie Aceh Minta Diproses Secara Hukum )

Dari tiga tersangka tersebut dua orang laki-laki dan satu orang perempuan yang merupakan mucikari prostitusi anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian Polres Pidie melakukan penyelidikan dengan ditangkapnya tiga pasang remaja melakukan hubungan seks di salah satu rumah kosong di Pendalam, Kabupaten Pidie, Aceh, oleh warga.

Ketiga orang pelaku ini ditangkap di lokasi terpisah dalam wilayah Kabupaten Pidie, Aceh. Bahkan diketahui satu orangnya lagi masih dalam daftar pencairan orang (DPO) pihak polisi dalam kasus ini dalam keterangan pihak kepolisian Polres Pidie. Ada kemungkinan tersangka akan bertambah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ainol Mardiah mengatakan, adanya peristiwa prihatin itu maka pemerintah sudah sepatut nya memikirkan keadaan perkembangan remaja remaja saat ini di Kabupaten Pidie.

Menurut dia, anak-anak itu dilindungi oleh undang undang anak anak, bukan untuk dilecehkan dan bukan ditelantarkan. Namun yang terjadi saat ini merupakan pelajaran buat semua, bahwa semua anak-anak itu bukan hanya tanggung jawab orang tuanya saja tetapi melainkan tanggung jawab semuanya, masyarakat dan khususnya masyarakat Pidie.

Selain itu, peristiwa prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan kasus terberat dan terparah terlibat di dalamnya ada anak-anak di bawah umur.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud menyebutkan pemerintah Kabupaten Pidie memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie serta aparat penegak hukum dari Polres Pidie.

"Sebab mereka yang telah bekerja keras untuk melakukan penyelidikan kasus yang membuat semua pihak prihatin. Sebab hal itu menyangkut masa depan generasi penerus dan anak cucu nantinya," kata Kepala Dinas P2TP2A Pidie Ainol Mardiah.]
(nth)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content