Proses Alih Kelola Mangkrak, 7 Terminal di Jabar Tak Terkelola Maksimal
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:10 WIB
BANDUNG - Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 550.22/Kep.1197/Dishub/2016 mengamanatkan 14 terminal Tipe B di kabupaten/kota di Jabar dialihkan pengelolaannya kepada Pemprov Jabar.
Namun, dari 14 terminal yang harus dialihkelolakan, baru 7 terminal di antaranya yang proses alih kelolanya telah rampung. Sedangkan 7 terminal lainnya hingga kini masih mangkrak.
"Memang saat ini dari 14 terminal Tipe B, ada tujuh yang masih belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen). Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, (Terminal) Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari di Bandung, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Sindikat Upal di Jawa Barat Cetak Rp24 Miliar Selama Dua Tahun )
Selain tiga terminal di Bandung, lanjut Hery, empat terminal lainnya yang belum tuntas P3D-nya adalah terminal di Pangandaran dan Singaparna (Tasikmalaya) serta di Losari (Indramayu) dan Pameungpeuk (Garut).
"Ini berbeda dengan tujuh terminal lain yang sudah selesai P3D-nya. Ada tujuh yang sudah siap. Artinya, sudah clean and clear dari sisi P3D-nya, yaitu (Terminal) Leuwiliang, Cikarang, Cileungsi, Palabuhanratu, itu di wilayah I. Kemudian tiga lagi ada di wilayah IV Ciayumajakuningsubang, yaitu Terminal Ciledug, Indramayu, dan Sumber," paparnya.
Hery mengakui, belum tuntasnya proses alih kelola ketujuh terminal itu menjadi hambatan bagi Pemprov Jabar, khususnya Dishub Jabar dalam melakukan pengelolaan hingga penataan terminal.
Padahal, di saat yang sama, Pemprov Jabar ingin menjadikan terminal Tipe B tersebut menjadi Terminal Juara. Alhasil, Pemprov Jabar pun belum bisa berbuat banyak untuk memoles terminal-terminal tersebut.
"Bisa dikatakan saat ini baru kita lakukan rehabilitasi ringan, sedang, dan ini tidak secara signifikan mempengaruhi fungsi dan simbolisasi bahwa pemprov sudah hadir di sana untuk melakukan perubahan besar setelah dialihkan dari kota/kabupaten," terang Hery.
Namun, dari 14 terminal yang harus dialihkelolakan, baru 7 terminal di antaranya yang proses alih kelolanya telah rampung. Sedangkan 7 terminal lainnya hingga kini masih mangkrak.
"Memang saat ini dari 14 terminal Tipe B, ada tujuh yang masih belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen). Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, (Terminal) Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari di Bandung, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Sindikat Upal di Jawa Barat Cetak Rp24 Miliar Selama Dua Tahun )
Selain tiga terminal di Bandung, lanjut Hery, empat terminal lainnya yang belum tuntas P3D-nya adalah terminal di Pangandaran dan Singaparna (Tasikmalaya) serta di Losari (Indramayu) dan Pameungpeuk (Garut).
"Ini berbeda dengan tujuh terminal lain yang sudah selesai P3D-nya. Ada tujuh yang sudah siap. Artinya, sudah clean and clear dari sisi P3D-nya, yaitu (Terminal) Leuwiliang, Cikarang, Cileungsi, Palabuhanratu, itu di wilayah I. Kemudian tiga lagi ada di wilayah IV Ciayumajakuningsubang, yaitu Terminal Ciledug, Indramayu, dan Sumber," paparnya.
Hery mengakui, belum tuntasnya proses alih kelola ketujuh terminal itu menjadi hambatan bagi Pemprov Jabar, khususnya Dishub Jabar dalam melakukan pengelolaan hingga penataan terminal.
Padahal, di saat yang sama, Pemprov Jabar ingin menjadikan terminal Tipe B tersebut menjadi Terminal Juara. Alhasil, Pemprov Jabar pun belum bisa berbuat banyak untuk memoles terminal-terminal tersebut.
"Bisa dikatakan saat ini baru kita lakukan rehabilitasi ringan, sedang, dan ini tidak secara signifikan mempengaruhi fungsi dan simbolisasi bahwa pemprov sudah hadir di sana untuk melakukan perubahan besar setelah dialihkan dari kota/kabupaten," terang Hery.
tulis komentar anda