Kabupaten Kuningan-Karawang-Bekasi Zona Merah COVID-19 di Jabar

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:42 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto konferensi pers terkait pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Gugus Tugas COVID-19 Jabar melaporkan, terdapat tiga zona merah penyebaran virus Corona di Jabar, yakni Kabupaten Kuningan, Bekasi, dan Karawang. Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut, berasal dari klaster industri dan pesantren.

"Jabodetabek membaik, kecuali Kabupaten Bekasi (masih zona merah). Untuk Karawang ini ada klaster industri, dan Kuningan klaster pesantren. Dua daerah ini (Karawang dan Kuningan) merupakan zona merah baru, " kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat gugus tugas Covid-19, di Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Pemkab Majalengka Jadikan Gedung SKB untuk Karantina )



Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, mengemukakan, di Kuningan, terjadi penularan COVID-19 di satu pesantren. Virus Corona menjangkiti santri, pengajar, dan pengelola. "Ada satu pesantren di Kabupaten Kuningan terpapar COVID-19. Saat ini sedangk dilakukan tracing baik dari santri, pengajar, pengasuh, maupun keluarganya," ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Pameungpeuk Garut, Sejumlah Desa Terendam )

Sedangkan di Kabupaten Karawang, berasal dari Klaster industri atau pabrik. "Karawang dari klaster industri. Sejumlah karyawan pabrik di daerah itu terpapar COVID-19," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!