Kabupaten Kuningan-Karawang-Bekasi Zona Merah COVID-19 di Jabar
Senin, 12 Oktober 2020 - 13:42 WIB
BANDUNG - Gugus Tugas COVID-19 Jabar melaporkan, terdapat tiga zona merah penyebaran virus Corona di Jabar, yakni Kabupaten Kuningan, Bekasi, dan Karawang. Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut, berasal dari klaster industri dan pesantren.
"Jabodetabek membaik, kecuali Kabupaten Bekasi (masih zona merah). Untuk Karawang ini ada klaster industri, dan Kuningan klaster pesantren. Dua daerah ini (Karawang dan Kuningan) merupakan zona merah baru, " kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat gugus tugas Covid-19, di Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Pemkab Majalengka Jadikan Gedung SKB untuk Karantina )
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, mengemukakan, di Kuningan, terjadi penularan COVID-19 di satu pesantren. Virus Corona menjangkiti santri, pengajar, dan pengelola. "Ada satu pesantren di Kabupaten Kuningan terpapar COVID-19. Saat ini sedangk dilakukan tracing baik dari santri, pengajar, pengasuh, maupun keluarganya," ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Pameungpeuk Garut, Sejumlah Desa Terendam )
Sedangkan di Kabupaten Karawang, berasal dari Klaster industri atau pabrik. "Karawang dari klaster industri. Sejumlah karyawan pabrik di daerah itu terpapar COVID-19," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Meski masih ada zona merah, ungkap Kang Emil, pekan ini terjadi penurunan zona dari merah ke oranye, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Kota Bandung dan Bandung Barat sudah oranye ya," ungkap Kang Emil.
Lantaran masih terjadi penularan dan ditemukannya kasus positif COVID-19, kata Gubernur, Pemprov Jabar tak gegabah membuka sekolah di Jabar. "Belum ya untuk sekolah karena belajar mengajar tatap muka baru boleh dilaksanakan harus sudah zona hijau. Itupun sesuai syarat dan aturan dari gugus tugas," kata Gubernur.
Terkait PSBB di DKI Jakarta yang mulai dicabut, daerah Bodebek Jabar mengikuti bagaimana yang diterapkan di Jakarta. "Sesuai komitmen, Bodebek yang masuk wilayah Jabar mengikuti perkembangan di DKI," ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menuturkan, tingkat keterisian rumah sakit, dipastikan dalam kondisi aman. Angka keterisian 54 persen atau masih di bawah standar World Healt Organization (WHO).
"Keterisian rumah sakit bukan naik tapi menurun mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi tak melewati atas WHO yang 60 persen sekarang di angka 54 persen," tutur Gubernur Jabar.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
"Jabodetabek membaik, kecuali Kabupaten Bekasi (masih zona merah). Untuk Karawang ini ada klaster industri, dan Kuningan klaster pesantren. Dua daerah ini (Karawang dan Kuningan) merupakan zona merah baru, " kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat gugus tugas Covid-19, di Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Pemkab Majalengka Jadikan Gedung SKB untuk Karantina )
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, mengemukakan, di Kuningan, terjadi penularan COVID-19 di satu pesantren. Virus Corona menjangkiti santri, pengajar, dan pengelola. "Ada satu pesantren di Kabupaten Kuningan terpapar COVID-19. Saat ini sedangk dilakukan tracing baik dari santri, pengajar, pengasuh, maupun keluarganya," ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Pameungpeuk Garut, Sejumlah Desa Terendam )
Sedangkan di Kabupaten Karawang, berasal dari Klaster industri atau pabrik. "Karawang dari klaster industri. Sejumlah karyawan pabrik di daerah itu terpapar COVID-19," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Meski masih ada zona merah, ungkap Kang Emil, pekan ini terjadi penurunan zona dari merah ke oranye, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Kota Bandung dan Bandung Barat sudah oranye ya," ungkap Kang Emil.
Lantaran masih terjadi penularan dan ditemukannya kasus positif COVID-19, kata Gubernur, Pemprov Jabar tak gegabah membuka sekolah di Jabar. "Belum ya untuk sekolah karena belajar mengajar tatap muka baru boleh dilaksanakan harus sudah zona hijau. Itupun sesuai syarat dan aturan dari gugus tugas," kata Gubernur.
Terkait PSBB di DKI Jakarta yang mulai dicabut, daerah Bodebek Jabar mengikuti bagaimana yang diterapkan di Jakarta. "Sesuai komitmen, Bodebek yang masuk wilayah Jabar mengikuti perkembangan di DKI," ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menuturkan, tingkat keterisian rumah sakit, dipastikan dalam kondisi aman. Angka keterisian 54 persen atau masih di bawah standar World Healt Organization (WHO).
"Keterisian rumah sakit bukan naik tapi menurun mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi tak melewati atas WHO yang 60 persen sekarang di angka 54 persen," tutur Gubernur Jabar.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(awd)
tulis komentar anda