Pemkab Majalengka Jadikan Gedung SKB untuk Karantina

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pemkab Majalengka Jadikan Gedung SKB untuk Karantina
Foto ilustrsi
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat akhirnya menyiapkan gedung karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID 19 dengan kategori OTG. Selain untuk level kabupaten, Pemkab juga sudah meminta di setiap kecamatan diberlakukan hal serupa.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Majalengka Alimudin mengatakan, tempat karantina tersebut diperuntukan bagi mereka yang terkonfirmasi positif, tetapi tidak disiplin saat melakukan karantina di rumah sendiri. (Baca: Update Corona Jabar: Kasus Positif 2.113 Orang, Sembuh dan Meninggal Nihil)

“Majalengka sudah menyiapkan tempat karantina di Gedung SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Mereka yang tidak disiplin saat karantina di rumah, akan dikarantina di tempat itu. Kami gunakan gedung SKB sebagai tempat karantina,” kata dia

Ali menjelaskan, selain SKB yang dijadikan tempat karantina untuk level kabupaten, pihaknya juga sudah meminta para camat untuk menyiapkan tempat karantina di masing-masing daerahnya. Dengan demikian, jelas dia, diharapkan penanganan terhadap pandemi COVID 19 tersebut bisa lebih cepat lagi.

“Awalnya karantina ini rencananya ada di setiap desa, tetapi kami putuskan sampai tingkat kecematan saja. Silakan, cek di kecamatannya sudah ada tempat karantina belum,” jelas Ali yang juga Jubir Satgas penanganan COVID 19 Kabupaten Majalengka itu. (Baca: 19 Hari Dirawat, Perawat Puskemas Meninggal akibat Positif COVID-19)

Sementara, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordiasi COVID 19 Kabupaten Majalengka (PIKOM) hingga Senin (12/10/2020) pukul 10.30 WIB, angka terkonfirmasi positif COVID 19 di daerah ini sebanyak 174 orang. Rinciannya, 46 orang aktif, 124 sembuh, dan 8 orang meninggal.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)