Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara
Kamis, 08 Oktober 2020 - 07:41 WIB
Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijebloskan ke tahanan karena korupsi dana desa. Foto/Ilustrasi
CIREBON - Sumarno, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon , Jawa Barat, harus merasakan dinginnya mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.
(Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )
Polisi menangkap dan menjebloskan Sumarno ke balik jeruji besi, setelah ditemukan bukti kuat melakukan korupsi dana desa . Hal itu juga dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon .
Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. Syahduddi menyebutkan, tersangka selama menjabat sebagai kepala desa telah menyelewengkan dana desa untuk tahun anggaran 2016-2017, melalui program desa yang tidak terlaksana.
(Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )
Polisi menangkap dan menjebloskan Sumarno ke balik jeruji besi, setelah ditemukan bukti kuat melakukan korupsi dana desa . Hal itu juga dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon .
Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. Syahduddi menyebutkan, tersangka selama menjabat sebagai kepala desa telah menyelewengkan dana desa untuk tahun anggaran 2016-2017, melalui program desa yang tidak terlaksana.
Lihat Juga :