Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang
Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10 WIB
Dia menuding ada pihak yang tidak suka dengan usaha pemotongan tersebut sehingga melaporkannya ke pemerintah kota.
"Di sana itu banyak aktivitas pasar, jadi kalau ada apa-apa kita yang dimintai pertanggungjawabannya, padahal (pedagang) dia di sana liar-liar aja pak," ucapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukakan oleh DLH dianggap tidak menyeluruh dan sama sekali tidak memprtimbangkan hal ini.
"Kemarin itu waktu dia pantau dan datang ke lokasi saya tidak ada, anggota saya yang terima nda secara rinci, dia blak-blakan aja," ucapnya.
Fadli mengatakan akan tetap menindaklanjuti teguran DLH tersebut untuk melakukan pembenahan pada RPH CV Daeng sesuai rekomendasi.
"Jadi sesuai dengan rekomendasi RPH, kita tetap upayakan demi kenyamanan bersama," katanya.
(agn)
tulis komentar anda