7 Pjs Bupati Dikukuhkan: Berlangsung Sederhana Tanpa Pakaian Dinas Upacara

Sabtu, 26 September 2020 - 08:11 WIB
"Mungkin banyak yang lalu-lalu, mereka (Pjs) merasa langsung seperti bupati. Padahal inikan pejabat sementara. Makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak lagi di rumah jabatan. Jadi nanti dicarikan rumah, kemudian tidak diberikan lagi tanda jabatan," urai dia.

Diketahui, agenda pengukuhan Pjs ini digelar secara sederhana dan terbatas di rumah jabatan Gubernur Sulsel . Hanya dihadiri 7 Pjs yang ditetapkan, sementara unsur muspida di daerah lain ikut serta secara virtual. Baca Lagi : Camat Sangkarrang Akui Komitmen Gubernur Bangun Kepulauan Terbukti

"Kita kan sudah dapat juknis dari Kementerian Dalam Negeri. Bagaimana status Pjs ini. Termasuk mereka kan nantinya (saat pengukuhan) tidak perlu seperti dulu, semisal pakai PDU (pakaian dinas upacara). Cukup pakai pakaian dinas harian," tandas Nurdin.

7 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel yang dikukuhkan menjadi Pjs:

1. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa)

2. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara)

3. Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur)

4. Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja)

5. Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara)

6. Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content