7 Pjs Bupati Dikukuhkan: Berlangsung Sederhana Tanpa Pakaian Dinas Upacara

Sabtu, 26 September 2020 - 08:11 WIB
loading...
7 Pjs Bupati Dikukuhkan:...
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah resmi mengukuhkan 7 penjabat sementara (Pjs) bupati, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pagi ini. Foto : SINDOnews/Syachrul Arsyad
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah resmi mengukuhkan 7 penjabat sementara (Pjs) bupati, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (26/09/2020) pagi tadi. Para Pjs tersebut sementara waktu akan menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 Sulsel. Baca : 7 Pejabat Ini Disebut Bakal Jadi Bupati Sementara Selama Pilkada

Mereka yang dikukuhkan menjadi Pjs adalah para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel . Diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur).

Selanjutnya, Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng), dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar).

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan penetapan nama-nama Pjs bupati tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah terbit dan diterima Pemprov Sulsel.

"Mereka harus paham jika Pjs hanya pejabat sementara. Setelah masa kampanye selesai, yang definitif kembali menjabat. Intinya mereka bertugas menjaga stabilitas daerah, tidak boleh mengganggu proyek strategis yang sudah ada," papar Nurdin.

Dia menegaskan, kewenangan Pjs terbatas untuk hal-hal kebijakan strategis. Utamanya tidak mengubah program kegiatan dalam APBD yang sudah ditetapkan kepala daerah definitif. "Saya titip jalankan APBD yang sudah direncanakan bupati definitif. Jangan diganggu, apalagi diubah," tukasnya. Baca Juga :21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur

Selain itu, Pjs harus bisa berlaku netral. Sebagai pemimpin sementara harus memastikan jalannya pilkada lancara, aman, dan damai. Bukan justru membawa kepentingan politik yang justru bisa memicu pelaksanaan pilkada dan daerah yang dipimpinnya, gaduh.

"Jadi Pjs yang bisa berlaku netral. Tidak membuat gaduh di daerah. Jadi tentu kita berharap Pjs yang akan datang ini, pertama bisa menjaga netralitas. Kedua jangan mengobok-obok program. Karena mereka (petahana) masih akan kembali," harap Nurdin.

Mantan bupati Bantaeng dua periode ini menambahkan, disamping kewenangannya yang terbatas, fasilitas yang diberikan juga demikian. Salah satunya sebut Nurdin, Pjs tidak diberi hak menempati rumah jabatan. Meski diakui tetap akan disediakan rumah tinggal khusus oleh pemerintah daerah setempat.

"Mungkin banyak yang lalu-lalu, mereka (Pjs) merasa langsung seperti bupati. Padahal inikan pejabat sementara. Makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak lagi di rumah jabatan. Jadi nanti dicarikan rumah, kemudian tidak diberikan lagi tanda jabatan," urai dia.

Diketahui, agenda pengukuhan Pjs ini digelar secara sederhana dan terbatas di rumah jabatan Gubernur Sulsel . Hanya dihadiri 7 Pjs yang ditetapkan, sementara unsur muspida di daerah lain ikut serta secara virtual. Baca Lagi : Camat Sangkarrang Akui Komitmen Gubernur Bangun Kepulauan Terbukti

"Kita kan sudah dapat juknis dari Kementerian Dalam Negeri. Bagaimana status Pjs ini. Termasuk mereka kan nantinya (saat pengukuhan) tidak perlu seperti dulu, semisal pakai PDU (pakaian dinas upacara). Cukup pakai pakaian dinas harian," tandas Nurdin.

7 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel yang dikukuhkan menjadi Pjs:
1. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa)
2. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara)
3. Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur)
4. Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja)
5. Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara)
6. Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng)
7. Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar)
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved