Unik, Pasukan Polisi Ini Pakai Helm Virus Corona
Selasa, 22 September 2020 - 20:44 WIB
SEMARANG - Sejumlah anggota Polda Jawa Tengah mengenakan dandanan nyentrik berupa helm dan tongkat berbentuk virus corona atau COVID-19.
Mereka akan disebar untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan sekaligus menindak masyarakat yang melanggar.(Baca juga: Megawati Menjadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilwalkot Solo )
Helm yang dikenakan itu merupakan modifikasi dari helm pada umumnya, dengan tambahan gelas bekas air mineral dan bola-bola plastik. Dengan penataan tersebut, helm terlihat sebagai bentuk virus corona lengkap dengan beberapa mahkota yang mengelilinginya.
Helm dan tongkat berbentuk virus corona itu menjadi kelengkapan dari Tim Tindak COVID-19 Polda Jateng . Mereka juga dibekali dengan 16 unit kendaraan roda dua serta 472 kendaraan roda empat. Polisi nyentrik itu akan berpatroli di pusat-pusat keramaian.(Baca juga : 360 Tenaga Kesehatan di DIY Positif COVID-19 )
“Kita ketahui bersama bahwa sampai dengan hari ini, wilayah hukum Polda Jawa Tengah ini masih diselimuti dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji kepada awak media, Selasa (22/9/2020).
“Dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah memiliki gagasan untuk mem-branding beberapa unit kendaraan bermotor ini, akan kita berikan tugas di lapangan untuk mengimbau, mengingatkan kembali untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan,” terangnya.
Dengan hadirnya polisi-polisi nyentrik itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Meski demikian, masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan hanya akan dikenakan sanksi sosial, karena aturan di masing-masing daerah berbeda.
“Kalau kita melihat perda dari tiap-tiap kabupaten/kota ini kan bervariatif, tapi tentu semuanya masih mengarah pada sanksi-sanksi sosial,” tandasnya.
“Sekali pun sebetulnya kami di Kepolisian sudah mendapatkan sebuah instruksi untuk memberi sebuah tindakan tegas, namun Polda Jateng saya rasa itu belum perlu untuk kita lakukan, karena saya menyadari dan yakin betul bahwa masyarakat Jateng ini masih mudah untuk diberikan pemahaman (protokol kesehatan),” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Mereka akan disebar untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan sekaligus menindak masyarakat yang melanggar.(Baca juga: Megawati Menjadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilwalkot Solo )
Helm yang dikenakan itu merupakan modifikasi dari helm pada umumnya, dengan tambahan gelas bekas air mineral dan bola-bola plastik. Dengan penataan tersebut, helm terlihat sebagai bentuk virus corona lengkap dengan beberapa mahkota yang mengelilinginya.
Helm dan tongkat berbentuk virus corona itu menjadi kelengkapan dari Tim Tindak COVID-19 Polda Jateng . Mereka juga dibekali dengan 16 unit kendaraan roda dua serta 472 kendaraan roda empat. Polisi nyentrik itu akan berpatroli di pusat-pusat keramaian.(Baca juga : 360 Tenaga Kesehatan di DIY Positif COVID-19 )
“Kita ketahui bersama bahwa sampai dengan hari ini, wilayah hukum Polda Jawa Tengah ini masih diselimuti dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji kepada awak media, Selasa (22/9/2020).
“Dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah memiliki gagasan untuk mem-branding beberapa unit kendaraan bermotor ini, akan kita berikan tugas di lapangan untuk mengimbau, mengingatkan kembali untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan,” terangnya.
Dengan hadirnya polisi-polisi nyentrik itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Meski demikian, masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan hanya akan dikenakan sanksi sosial, karena aturan di masing-masing daerah berbeda.
“Kalau kita melihat perda dari tiap-tiap kabupaten/kota ini kan bervariatif, tapi tentu semuanya masih mengarah pada sanksi-sanksi sosial,” tandasnya.
“Sekali pun sebetulnya kami di Kepolisian sudah mendapatkan sebuah instruksi untuk memberi sebuah tindakan tegas, namun Polda Jateng saya rasa itu belum perlu untuk kita lakukan, karena saya menyadari dan yakin betul bahwa masyarakat Jateng ini masih mudah untuk diberikan pemahaman (protokol kesehatan),” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(nun)
tulis komentar anda