DKPP Sidangkan 5 Anggota Bawaslu Sragen

Sabtu, 19 September 2020 - 04:11 WIB
Teradu I (Dwi Budhi Prasetya) mengatakan Setyo Muniarti telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2020.

Terkait dalil aduan Setyo Muniarti merupakan pengurus DPC PKB Kabupaten Sragen Tahun 2018-2023, Teradu I mengungkapkan telah melakukan penelusuran melalui website Info Pemilu KPU RI.

“Hasil penelusuran yang kami lakukan, saudara Setyo Muniarti telah dicoret dari daftar pengurus DPC PKB Kabupaten Sragen,” ungkapnya. (Baca juga: 2.373 Rumah Warga di Sleman Dinilai Tidak Layak Huni)

Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Sragen juga melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Sragen, Mufaki Fadli. (Baca juga: Dua Pedagang Meninggal Diduga Terpapar COVID-19, Pasar Kayen Ditutup Sementara)

Ia menyatakan pencantuman Setyo Muniarti sebagai pengurus partai merupakan kesalahan administrasi dan akan dilakukan revisi ke DPP PKB.

“Setyo Muniarti telah mengundurkan diri dari PKB sejak 2014, dan tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu namanya masuk dalam kepengurusan DPC PKB Kabupaten Sragen,” pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content