Polisi Diminta Penuhi Jaminan Kesehatan Korban Penembakan Barukang
Selasa, 15 September 2020 - 23:25 WIB
Anjas dimakamkan di pekuburan keluarga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Senin 31 Agustus lalu. "Banyak temannya itu datang. Almarhum bilang dulu, itupi diliat semua temanku kalau matika. Ternyata betul, banyak memang temannya adikku kodong," ujar Wahyuni.
Kisah memilukan pascapenembakan berdarah di lingkungan Kelurahan Pattingalloang itu, turut dirasakan korban penembakan lainnya. Beruntung mereka tidak bernasib sama dengan Anjas. Iqbal dan Amar tertembak di bagian kaki. Proses pemulihan luka tembakan dijalani mandiri.
Amar dan Iqbal akhir-akhir ini rajin berendam di laut sekitar Pelabuhan Paotere, tujuannya untuk mempercepat proses penyembuhan luka tembak di kaki mereka. Amar yang masih berusia 18 tahun tertembak di bagian kaki kiri. Sementara Iqbal terkena di betis bagian dalam kanannya.
"Baru dua hari ini direndam (di laut) sore-sore, supaya kurang rasa nyerinya. Dulu kayak ditusuk jarum, sakit sekali. Berteriak-teriak di kamar biasa. Adaji obat dari dokter, pereda nyeri. Tapi masih kaku kalau jalan, tulangnya juga sakit. Pincang-pincang mami jalan," kata Amar.
Terpisah, Pendamping Hukum korban, Abdul Azis Dumpa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel, Polres Pelabuhan dan Polsek Ujung Tanah seolah-olah tidak bertanggungjawab terhadap korban penembakan.
Ia pun meminta polisi bertanggung jawab terhadap pengobatan dua korban penembakan. Mengingat, keduanya enggan berobat ke rumah sakit lantaran khawatir dengan biaya. "Saya pikir ini merupakan gambaran, jika kepolisian memang tidak menjamin proses pemulihan kesehatan termasuk pengobatan para korban," jelasnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Azis berpendapat, kepolisian terkesan abai dan seolah-olah melindungi serta membuat citra baik saja di media. Beberapa proses pascainsiden berdarah dua pekan lalu itu, mestinya dilakukan petugas berseragam coklat tersebut, namun nyatanya urung diwujudkan.
Kisah memilukan pascapenembakan berdarah di lingkungan Kelurahan Pattingalloang itu, turut dirasakan korban penembakan lainnya. Beruntung mereka tidak bernasib sama dengan Anjas. Iqbal dan Amar tertembak di bagian kaki. Proses pemulihan luka tembakan dijalani mandiri.
Amar dan Iqbal akhir-akhir ini rajin berendam di laut sekitar Pelabuhan Paotere, tujuannya untuk mempercepat proses penyembuhan luka tembak di kaki mereka. Amar yang masih berusia 18 tahun tertembak di bagian kaki kiri. Sementara Iqbal terkena di betis bagian dalam kanannya.
"Baru dua hari ini direndam (di laut) sore-sore, supaya kurang rasa nyerinya. Dulu kayak ditusuk jarum, sakit sekali. Berteriak-teriak di kamar biasa. Adaji obat dari dokter, pereda nyeri. Tapi masih kaku kalau jalan, tulangnya juga sakit. Pincang-pincang mami jalan," kata Amar.
Terpisah, Pendamping Hukum korban, Abdul Azis Dumpa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel, Polres Pelabuhan dan Polsek Ujung Tanah seolah-olah tidak bertanggungjawab terhadap korban penembakan.
Ia pun meminta polisi bertanggung jawab terhadap pengobatan dua korban penembakan. Mengingat, keduanya enggan berobat ke rumah sakit lantaran khawatir dengan biaya. "Saya pikir ini merupakan gambaran, jika kepolisian memang tidak menjamin proses pemulihan kesehatan termasuk pengobatan para korban," jelasnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Azis berpendapat, kepolisian terkesan abai dan seolah-olah melindungi serta membuat citra baik saja di media. Beberapa proses pascainsiden berdarah dua pekan lalu itu, mestinya dilakukan petugas berseragam coklat tersebut, namun nyatanya urung diwujudkan.
tulis komentar anda