Khawatir Soal Biaya, Dua Korban Penembakan di Barukang Ogah ke RS
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dua korban insiden penembakan terjadi di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah akhir Agustus lalu ogah ke rumah sakit meski masih butuh perawatan karena khawatir biaya.
Bahkan saat ini, kedua korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tersebut yakni Iqbal (22) dan Amar (19) kondisinya masih buruk dan sementara pemulihan.
Wakil Ketua LBH Makassar Abdul Azis Dumba megatakan, pihaknya baru saja mengunjungi kediaman kedua korban penembakan untuk melihat kondisinya saat ini. Namun dirinya menilai kepolisian abai pasalnya tidak memperhatikan mereka.
"Dua korban masih merasakan sakit dan mau membawa ke rumah sakit tapi khawatir masalah biaya. Saya pikir ini merupakan gambaran, jika kepolisian memang tidak menjamin proses pemulihan kesehatan termasuk pengobatan para korban," jelasnya, Selasa (15/9/2020).
Azis berpendapat, kepolisian baik dari Polda Sulsel, Polres Pelabuhan Makassar hingga Polsek Ujung Tanah selaku institusi yang paling bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan salah satu korban yakni pemuda bernama Anjas (23) terkesan abai dan seolah-olah melindungi membuat citra baik saja.
"Ada proses pemulihan kondisi korban, baik kesehatan maupun psikologis karena itu berdampak, baik korban dan keluarganya, nah itu yang tidak dilakukan," tandasnya. (Baca Juga: LBH Nilai Polisi Coba Lindungi Institusi Terkait Penembakan Maut di Barukang)
Menurut Azis, kepolisian nampaknya tak serius menangani persoalan dugaan pelanggaran HAM dan kesalahan prosedur oleh kepolisian terhadap warga sipil. Terlebih sejak peristiwa terjadi pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu, tidak ada perkembangan berarti yang diungkap kepolisian ke khalayak.
Bahkan sampai kasus tersebut yang diduga melibatkan 16 anggota kepolisian dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar telah dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran pidana didampingi LBH Makassar.
Keluarga korban bahkan melaporkan Bripka Usman, anggota Polsek Ujung Tanah yang diduga menjadi otak dalam insiden berdarah di lingkungan Kelurahan Pattingalloang. Kepolisian lanjut Azis, hanya cenderung melindungi anggotanya dan institusinya saja.
Bahkan saat ini, kedua korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tersebut yakni Iqbal (22) dan Amar (19) kondisinya masih buruk dan sementara pemulihan.
Wakil Ketua LBH Makassar Abdul Azis Dumba megatakan, pihaknya baru saja mengunjungi kediaman kedua korban penembakan untuk melihat kondisinya saat ini. Namun dirinya menilai kepolisian abai pasalnya tidak memperhatikan mereka.
"Dua korban masih merasakan sakit dan mau membawa ke rumah sakit tapi khawatir masalah biaya. Saya pikir ini merupakan gambaran, jika kepolisian memang tidak menjamin proses pemulihan kesehatan termasuk pengobatan para korban," jelasnya, Selasa (15/9/2020).
Azis berpendapat, kepolisian baik dari Polda Sulsel, Polres Pelabuhan Makassar hingga Polsek Ujung Tanah selaku institusi yang paling bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan salah satu korban yakni pemuda bernama Anjas (23) terkesan abai dan seolah-olah melindungi membuat citra baik saja.
"Ada proses pemulihan kondisi korban, baik kesehatan maupun psikologis karena itu berdampak, baik korban dan keluarganya, nah itu yang tidak dilakukan," tandasnya. (Baca Juga: LBH Nilai Polisi Coba Lindungi Institusi Terkait Penembakan Maut di Barukang)
Menurut Azis, kepolisian nampaknya tak serius menangani persoalan dugaan pelanggaran HAM dan kesalahan prosedur oleh kepolisian terhadap warga sipil. Terlebih sejak peristiwa terjadi pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu, tidak ada perkembangan berarti yang diungkap kepolisian ke khalayak.
Bahkan sampai kasus tersebut yang diduga melibatkan 16 anggota kepolisian dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar telah dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran pidana didampingi LBH Makassar.
Keluarga korban bahkan melaporkan Bripka Usman, anggota Polsek Ujung Tanah yang diduga menjadi otak dalam insiden berdarah di lingkungan Kelurahan Pattingalloang. Kepolisian lanjut Azis, hanya cenderung melindungi anggotanya dan institusinya saja.